AYOJAKARTA.COM---Nama Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat kembali mencuat jelang hari pembebasannya.
Meskipun dipenjara, sosok Anas Urbaningrum kerap disebut-sebut jika menyinggung tentang kasus yang menjeratnya.
Bakal menghirup udara bebas, Anas punya permintaan khusus saat hari pembebasannya.
Seperti yang diketahui Anas Urbaningrum terseret kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012.
Baca Juga: Bebas April 2023, Anas Urbaningrum Siap Buka-bukaan: Tak Sesuci yang Dibayangkan!
Kasus tersebut berkaitan dengan kasus megaproyek Hambalang yang didalamnya juga menyebutkan nama Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam kasus tersebut Anas mendekam dipenjara selama 8 tahun, setelah mendapat keringanan dari hukuman sebelumnya 14 tahun penjara.
Dari informasi Makmun Murod Al Barbasy yang merupakan loyalis Anas, dirinya mengatakan bahwa rencana pembebasan Anas pada tanggal 10 April.
"Rencananya (Anas Urbaningrum) akan bebas tanggal 10 April," ujar Makmun dikutip AyoJakarta.com dari laman suara.com.
Bahkan para diketahui kader Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) yang berada di Bandung telah mempersiapkan sambutan khusus jelang pembebasan Anas.
Sementara itu, Anas Urbaningrum memilki permintaan khusus kepada Lapas Sukamiskin pada saat hari pembebasannya.
Anas Urbaningrum meminta waktu pembebasannya pada sore hari atau setelah waktu Ashar.
Hal itu bukan tanpa alasan, karena hari kebebasannya bertepatan saat bulan ramadan, dirinya ingin langsung melanjutkan buka puasa bersama.
Terkait hari pembebasan Anas sudah dibenarkan oleh Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri.
Dirinya mengatakan bahwa Anas dibebaskan pada bulan April 2023, namun untuk tanggalnya masih belum bisa dipastikan.
"Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," ujar Kunrat Kasmiri.
Sekedar informasi, selain menjalani hukuman 8 tahun bui, Anas Urbaningrum juga didenda sebesar Rp300 juta dalam kasus Hambalang ini.***

Share this article
Anas Urbaningrum ternyata memilki permintaan khusus kepada Lapas Sukamiskin pada saat hari pembebasannya karena bertepatan dengan Ramadan