AYOJAKARTA.COM-- Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua terus bergulir, tim penasihat hukum Ferdy Sambo kembali hadirkan saksi ahli untuk meringankan hukuman.
Saksi ahli Said Karim pun dihadirkan dalam sidang sebagai saksi ahli hukum pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin, Selasa, 3 Januari 2023.
Pada kesempatan itu pengunjung sidang sempat dibuat tertawa dengan jawaban saksi ahli Said yang secara tiba-tiba dipotong oleh jaksa.
Di saat yang sama Said pun terlihat tidak menyangka akan hal tersebut terjadi yang kemudian justru disambut tawa riuh dari para pengunjung sidang.
Lantas suasana pun menjadi lebih menyegarkan dari biasanya yang terlihat serius dan tenang.
Hal tersebut terjadi ketika jaksa penuntut umum mencecar pertanyaan kepada saksi ahli tentang motif pembunuhan berencana yang harus dibuktikan di Pengadilan.
Jaksa bertanya kepada Said, apakah motif termasuk sebagai inti dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana? yang kemudian saat mau dijawab oleh Said, tapi justru dipotong oleh jaksa.
Dikutip Ayojakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV pada Rabu 4 Januari 2023 saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua terus digelar di PN Jakarta Selatan.
"Jadi begini, Pak, sudah jelas," ucap Said sepotong yang langsung dipotong oleh jaksa.
"Sudah jawab saja pak. Iya atau tidak. Jadi ahli tidak capek juga menjelaskan terlalu panjang. Mohon maaf saya potong. Motif itu merupakan bagian inti delik nggak?" kata jaksa.
Mendengar hal tersebut Said pun tertawa diikuti oleh pengunjung sidang di PN Jakarta Selatan.
"Bapak, saya terasa tiba-tiba Bapak ganteng sih, bicaranya bagus, jadi saya agak senang merasa lucu saya, Pak," kata Said.
"Jadi boleh saya bicara sekarang?," tanyanya Said pada jaksa.
Lanjut, Said pun menjelaskan mengenai pertanyaan yang diajukan oleh jaksa terkait perlu tidaknya sebuah motif dalam kasus pembunuhan berencana dibuktikan di persidangan.***

Share this article
Tertangkap momen pengujung sidang yang tertawa heboh saat ahli hukum pidana Said Karim menjelaskan hal ini ke jaksa