Pro-Kontra Revisi UU KPK, Ada Apa?

Emrus Sihombing/Jpnn

Emrus Sihombing/Jpnn

Setiap muncul wacana revisi UU KPK, serta merta muncul pro dan kontra. Yang kontra acapkali mengatakan, wacana revisi UU KPK itu sebagai upaya melemahkan KPK.  

Menurut mereka, KPK harus tetap kuat. Kekhawatiran kelompok ini bisa diterima akal sehat karena perilaku koruptif di negeri ini sudah pada titik patologi sosial kronis yang membahayakan keuangan negara. Menurut hemat saya, seandainya anggaran, perluasan kewenangan, dan semua sumberdaya yang dimiliki KPK setara saja dengan Kejaksaan Agung atau Polri, OTT oleh KPK bisa terjadi setiap hari di negeri ini. 

Bagaimana dengan yang pro revisi UU KPK? Mereka juga mengatakan, justru melakukan revisi UU KPK bertujuan memperkuat posisi KPK itu sendiri untuk mencegah dan memberantas korupsi di tanah air.  

Sekalipun pandangan kedua pihak saling berseberangan, sebagai suatu tesis dan anti tesis, uniknya mereka sama-sama mengaku mempunyai tujuan yang sama yaitu memperkuat posisi KPK. Namun, kita seolah lupa menggali sisi positif dari perbedaan itu. Sebab, setiap perbedaan, bila kita ungkap secara serius, sebenarnya tersimpan energi yang luar biasa dalam bentuk sintesa yang sungguh-sungguh mampu membuat KPK bertindak profesional sebagai upaya memperkuat posisi KPK dalam melaksanakan tugas mencegah serta memberantas perilaku koruptif di Indonesia. 

Sebagai suatu sintesa, revisi UU KPK bisa saja dilakukan pada bagian-bagian tertentu sembari tetap menjaga eksistensi isi pasal lainnya yang sudah teruji memperkuat KPK.  Sebab, tidak ada karya manusia yang parmanen, termasuk isi UU KPK. Konstitusi saja pun bisa diamendemen.  

Bila kita ingin menggali makna lebih serius, mendalam dan objektif terhadap pasal demi pasal UU KPK serta masih terus terjadinya perilaku koruptif di bebagai instansi, bisa jadi kita temukan ada sejumlah pasal di UU KPK yang perlu mendapat perhatian untuk direvisi dan sekaligus memastikan pasal yang mana tetap dijaga eksistensinya. 

Menurut kajian Lembaga EmrusCorner, terdapat sejumlah persoalan yang  perlu mendapat perhatian serius terhadap isi UU KPK. Dari sejumlah persoalan tersebut, kali ini EmrusCorner menyajikan dua hal. 

Pertama, terkait penyadapan. Pasal tindakan penyadapan harus tetap dipertahankan dalam UU KPK. Ketika akan dan melakukan penyadapan tidak perlu mendapat izin dari pihak manapun, dan bila perlu termasuk dari dewan pengawas. Tujuannya, untuk meniadakan atau paling tidak memperkecil pengaruh berbagai kepentingan, yang boleh jadi masuk melalui pihak lain, tak terkecuali melalui oknum dewan pengawas. Biarlah tindakan penyadapan itu menjadi otonomi para penyidik itu sendiri. 

Namun, bila data penyadapan tidak memenuhi syarat ditindaklanjuti ke tahapan proses hukum selanjutnya, rekaman penyadapan dalam bentuk apapun harus dimusnahkan dengan berita acara. Sedangkan data penyadapan yang bisa ditindaklanjuti ke tahap berkutnya hingga memiliki hukum tetap harus benar-benar tersimpan dengan keamanan yang sangat luar biasa. Tidak boleh bocor apalagi dibocorkan kelak kemudian hari oleh siapapun. 

Kedua, terkait dengan SP3. Pasal yang menyangkut KPK tidak boleh mengeluarkan SP3, saya berpendapat, perlu direvisi menjadi bahwa KPK berwenang mengeluarkan SP3. Sebab, sebagai suatu institusi sosial (negara), yang bekerja di KPK tetap manusia biasa yang tidak lepas dari kekurangan, kesalahan, kepentingan sempit dan perilaku mereka tidak pernah berada di ruang hampa.

Karena itu, penetapan seseorang menjadi tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK kepada seseorang atau kelompok orang sangat-sangat mungkin mengandung kelemahan. Jika memang ditemukan ada kelemahan serta sudah teruji secara valid, jangan dipaksakan lanjut ke tahap berikutnya menjadi terdakwa yang kemudian harus mengikuti setiap tahan proses persidangan. 

Jika ini terjadi, bisa mengganggu bahkan merusak reputasi maupun nama baik orang yang bersangkutan dan segenap anggota keluargnya, sekalipun ke depan di pengadilan diputuskan tidak bersalah yang sudah mempunyai hukum tetap. 

Ini harus menjadi koreksi mendasar bagi kita semua, agar KPK bisa mengeluarkan SP3 secara mandiri dan independen tanpa intervensi dari berbagai kepentingan dan kekuatan apapun dari dalam maupun dari luar KPK.

Emrus Sihombing
Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait

News Update

Metropolitan 14 Jun 2026, 21:54 WIB

Apa Saja Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dalam Rangka HUT Jakarta?

HUT ke-499 Jakarta dimeriahkan pemutihan denda PKB & BBNKB otomatis pada 1 Juni–31 Agustus 2026. Warga cukup bayar pokok pajak lewat Samsat Jakarta Fair atau online via Signal, tanpa permohonan khusus

Metropolitan 14 Jun 2026, 20:41 WIB

Semarak HUT ke-499 Jakarta: Tiket Wisata Gratis, Tarif Transum Rp 1, hingga Pemutihan Pajak

HUT ke-499 Jakarta bertema “Bergerak Menuju Era Baru”. Warga menikmati promo tarif transportasi Rp1, gratis masuk Ancol, Ragunan, Monas, museum, serta pemutihan denda pajak kendaraan dan konser PRJ.

Metropolitan 14 Jun 2026, 19:24 WIB

Mahasiswa dari Kampus Mana Saja yang Akan Bergabung dalam Demonstrasi di Jakarta 15 Juni 2026?

Ratusan mahasiswa dari UBK, Unpam, UMJ, dan UI menggelar demo besar di Jakarta pada Senin (15/6). Mereka menuntut evaluasi kebijakan ekonomi, stabilitas rupiah, hingga peninjauan harga BBM.

Nasional 14 Jun 2026, 18:10 WIB

Apakah Besok Senin Ada Demo Bertajuk Indonesia Bangkrut? Intip Dimana Saja Lokasinya

Gelombang aksi mahasiswa digelar Senin (15/6) di Jakarta dan Palembang guna memprotes kondisi ekonomi nasional, mengevaluasi kebijakan pemerintah, serta menuntut kesejahteraan bagi rakyat kecil.

Sport 14 Jun 2026, 15:53 WIB

Ribuan Pelari Mancanegara Meriahkan BTN Jakarta International Marathon 2026

BTN Jakarta International Marathon 2026 sukses digelar dengan lebih dari 45.000 pelari dan partisipasi peserta dari berbagai negara.

Ekonomi 14 Jun 2026, 15:22 WIB

Apa Saja Faktor Eksternal dan Internal yang Memicu Devaluasi Rupiah Saat Ini?

Rupiah melemah ke Rp17.860/USD Juni 2026 akibat faktor global & kebijakan DHE. Head Global Market Maybank I Made Budhi P Artha sebut devaluasi nilai tukar ini lebih berbahaya dari redenominasi.

Ekonomi 14 Jun 2026, 13:53 WIB

Mana yang Lebih Bahaya Saat Rupiah Loyo, Redenominasi atau Devaluasi? Ini Kata Pakar Ekonomi Maybank Indonesia

Juni 2026, Rupiah melemah ke Rp17.985/USD akibat konflik global & penjualan ritel turun 3,7%. Head Global Market Maybank I Made Budhi P Artha sebut devaluasi ini lebih bahaya dibanding redenominasi.

Nasional 14 Jun 2026, 12:43 WIB

Dony Oskaria Sebut Fundamental Ekonomi dan BUMN Jadi Penopang Penguatan IHSG

Danantara menilai penguatan IHSG mencerminkan kepercayaan investor pada fundamental ekonomi Indonesia yang tetap solid.

Teknologi 14 Jun 2026, 11:52 WIB

Manjakan Konten Kreator, Lenovo Hadirkan Dua Seri ThinkBook 16 Inci Terbaru di 2026

Lenovo luncurkan ThinkBook 16p 2026 berbekal RTX 5060 dan layar 3.2K, serta ThinkBook 16 Gen 9 IPL bertenaga Intel Panther Lake. Kedua laptop 16 inci ini dirancang tangguh untuk kreator profesional.

Gadget 14 Jun 2026, 10:41 WIB

Demi Jegal iPhone Fold, Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Z Fold 8 Ultra di 2026

Samsung siap rilis Galaxy Z Fold 8 & Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026 demi hadapi iPhone Fold. Versi reguler berlayar lebih lebar, sementara varian Ultra berbodi tipis, baterai 5.000mAh.

Metropolitan 13 Jun 2026, 22:09 WIB

Reservasi Dibuka 16 Juni! Tiket Masuk Ancol Gratis 3 Hari Special HUT ke-499 DKI Jakarta

Reservasi tiket gratis mulai dibuka pada 16 Juni 2026 melalui situs resmi ancol.com.

News 13 Jun 2026, 22:02 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa Soal Pemborosan Program MBG, Bakom RI: Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa efisiensi keuangan negara telah menjadi prioritas utama Prabowo sejak awal menjabat.

News 13 Jun 2026, 21:08 WIB

Gejayan Memanggil! Giliran Massa di Jogja Gelar Aksi Susul Demo BEM UI di Jakarta

Setelah aksi mahasiswa memadati kawasan Thamrin, Jakarta pada Jumat kemarin, kini giliran massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Memanggil menggelar demo di pertigaan Gejayan, Sabtu, 13 Juni 2026.

Metropolitan 13 Jun 2026, 20:42 WIB

Komnas PA DKI Jakarta: Aksi Perundungan Bocah hingga Kesetrum di Senen Tindakan Kriminal

Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha, menegaskan bahwa aksi kekerasan tersebut sudah masuk dalam kategori tindakan kriminal.

News 13 Jun 2026, 20:29 WIB

Kejagung Bongkar Korupsi Motor Listrik BGN: Vendor 'Nakal' Mark Up Harga, Padahal Barang Belum Dirakit

Dalam temuan terbaru, pihak vendor diduga melakukan penggelembungan harga atau markup besar-besaran, sementara unit motornya sendiri diketahui belum selesai dirakit.

Pendidikan 13 Jun 2026, 20:20 WIB

Festival Budaya Maritim Unpad 2026: Kreativitas Mahasiswa Angkat Warisan Nusantara

Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran menggelar  Festival Budaya Maritim: Jejak Budaya Maritim Warisan Dunia sebagai proyek Ujian Akhir  Semester (UAS).

News 13 Jun 2026, 19:41 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Tersangka Kelima Andri Mulyono Pemenang Tender Motor Listrik Mark Up Rp1,1 Triliun!

Tersangka kelima, Andri Mulyono, menjadi sorotan karena berhasil memenangkan tender pengadaan motor listrik senilai kurang lebih Rp 1,1 triliun di BGN.

News 13 Jun 2026, 17:48 WIB

Ketua DPP PSI Grace Natalie: Jokowi Siap Gunakan Jaket PSI Menjadi Ketua Dewan Pembina

Sudah sembuh, Joko Widodo (Jokowi) akan secara resmi menjadi Ketua Dewan Pembina PSI.

Sport 13 Jun 2026, 17:44 WIB

Antusiasme Tinggi! 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama BTN Jakarta International Marathon 2026

BTN Jakarta International Marathon 2026 sukses digelar! Sebanyak 20.500 pelari meriahkan hari pertama. Cek keseruan event akbar ini!

Metropolitan 13 Jun 2026, 17:32 WIB

Warga Jakarta Merapat! Festival Muharram 2026 Siap Digelar di Taman Bendera Pusaka, Cek Jadwal dan Lineup-nya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengumumkan akan menggelar Festival Muharram Jakarta 2026 pada pertengahan Juni ini.