AYOJAKARTA.COM - BPJS akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam melakukan uji coba sistem pembayaran Kesehatan Strategis Kesehatan Ibu dan Anak (BKS KIA) di 40 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) wilayah Kabupaten/Kota Serang.
Sistem pembayaran BKS KIA sebelumnya memang sudah direncanakan sejak tahun 2019.
Pembayaran ini diharapkan menjadi langkah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan ibu dan anak.
"Pelaksanaan uji coba skema BKS KIA dimulai September 2022 sampai dengan Agustus 2023 mendatang. Uji coba ini juga melibatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota/Kabupaten Serang, FKTP mitra BPJS Kesehatan, United States Agency for International Development (USAID) dan World Bank,” kata Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby dikutip AyoJakarta.com dalam keterangan di web resmi BPJS Kesehatan.
Mahlil Ruby menegaskan bahwa kondisi saat ini telah memasuki 67% pemeriksaan kehamilan (anatenal care/ANC) dilakukan di rumah sakit, sementara FKTP yang digadang-gadang akan menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan justri hanya melayani 33% ANC.
Rendahnya pada kualitas tersebut terjadi karena tidak memenuhi standar sehingga kehamilan berisiko tinggi kurang bisa terindentifikasi dengan baik dan menyebabkan tingginga rujukan ke rumah sakit.
Persentase layanan ANC di Indonesia yang memenuhi standar baru 2,7%.
Tingginya angka persalinan melalui operasi caesar salah satunya disebabkan oleh rendahnya kuantitas dan kualitas ANC.
"Oleh sebab itu, BPJS Kesehatan bersama Kemenkes RI dan USAID mengembangkan skema pembayaran BKS KIA demi meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan ibu dan anak dengan tetap memperhatikan mutu layanan, sarana dan prasarana,” tegas Mahlil.
Di sisi lain, Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno berharap jika BKS KIA bisa mendongkrak kualitas, efisiensi, dan ekuitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak.
"Manfaatnya bukan hanya untuk peserta saja. Bagi FKTP yang menerapkan BKS KIA, akan ada kenaikan besaran tarif sesuai harga keekonomian kesehatan ibu dan anak, misalnya untuk layanan ANC, persalinan, layanan pasca-persalinan (post natal care/PNC), dan layanan KB. Pemberian layanan ANC dan PNC lengkap di FKTP akan dipantau dan dievaluasi secara ketat. Kami juga akan menambah fitur Aplikasi P-Care untuk mempermudah proses memverifikasi penagihan klaim KIA dan memantau implementasinya di FKTP uji coba,” kata Mundiharno.
Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes RI, Yuli Farianti mengungkapkan bahwa pihaknya siap memulai sistem ‘belanja strategis’ dalam layanan kesehatan ibu di Puskesmas dan klinik.
Ia menegaskan, kepatuhan fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan ibu yang terstandar akan dipantau Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
“Penguatan pemastian mutu menjadi salah satu kunci sistem BKS KIA. Klaim yang dibayarkan akan diverifikasi dengan layanan terstandar. Pemastian kualitas layanan ini akan berimbas pada peningkatan pelayanan ibu hamil dan persalinan yang merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang harus dicapai oleh pemerintah daerah,” ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi juga menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh uji coba sistem BKS KIA di 4 Puskesmas dan 11 klinik swasta di Kabupaten Serang.
Ia berharap, program tersebut juga mampu menurunkan angka kematian ibu yang melahirkan dan bayi baru lahir.***
Share this article
BPJS Kesehatan kini siap untuk meluncurkan BKS KIA di Serang, tentunya hal ini menjadi kabar gembira bagi para ibu hamil.