AYOJAKARTA.COM -- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah resmi mengenalkan logo baru Komdigi.
Pengenalan logo baru Komdigi ini bakal menggantikan logo Kominfo yang lama sebagai bagian dari perubahan nomenklatur kementerian sebelumnya.
Dilihat-lihat, logo baru Komdigi nampak lebih modern dan futuristik yang melambangkan identitas baru di era Presiden Prabowo.
Baca Juga: Sebut Akun Kaskus Fufufafa Terbukti A1 Milik Gibran, Roy Suryo Minta Kominfo Tanggung Jawab Soal Ini
Sebelumnya, logo Kominfo terinspirasi dari alat komunikasi tradisional masyarakat Indonesia Timur yang disimbolkan dengan bentuk keong.
Selain itu, logo lawas Kominfo juga mengandung filosofi 3C (communication infrastructura, communication information, dan communication content) yang telah digunakan sejak 2014.
Sementara logo baru yang dikenalkan oleh Meutya ini mengadaptasi dari elemen siluet anyaman yang mencerminkan kolaborasi serta inklusivitas.
Jika diamati, terlihat abstraksi huruf "C" yang melambangkan communication dan huruf "D" mewakili digital.
Baca Juga: Kominfo Budi Arie Sebut Fufufafa Bukan Milik Gibran, Roy Suryo: Harus Bertanggung Jawab
Gabungan tersebut menunjukkan peran Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai jembatan komunikasi dan akselerator transformasi digital di Tanah Air.
Peluncuran logo baru Komdigi ini tertuang secara resmi dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital RI Nomor 656 Tahun 2024.
Keputusan tersebut tentang Logo Komdigi yang ditandatangani pada 23 Desember 2024 kemarin.
Harapannya, perubahan transformasi ini tak hanya mencakup gantinya nama dan logo, akan tetapi memperkuat peran kementerian.
Baca Juga: Ada Kebocoran Data Pribadi di DJP? Kominfo Beri Respons Begini...
Dengan logo baru, Komdigi akan selalu bersemangat dalam mendorong kemajuan komunikasi dan teknologi digital Indonesia.
Kementerian terkait dapat menjembatani kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan di tengah transformasi global.***
Share this article
Pengenalan logo baru Komdigi ini bakal menggantikan logo Kominfo yang lama sebagai bagian dari perubahan nomenklatur kementerian sebelumnya.