AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk menggeser target implementasi bensin E10 ke tahun 2028.
Saat ini, prioritas utama dialihkan untuk mengamankan pasokan lokal bensin E5 mulai Juli 2026.
Langkah ini dilakukan guna memastikan ketahanan energi nasional berjalan dengan stabil.
Berdasarkan peta jalan terbaru, penggunaan campuran bioetanol 5 persen atau E5 akan berlaku serentak dengan mandatori biodiesel B50.
Fokus awal implementasi E5 berada di wilayah yang dekat dengan sumber pasokan bahan baku domestik.
Wilayah prioritas tersebut mencakup seluruh provinsi di Pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan DI Yogyakarta.
Penundaan target E10 hingga 2028 bertujuan untuk memberikan waktu bagi penguatan sektor hulu.
Pemerintah mengharuskan bahan baku bioetanol berasal sepenuhnya dari dalam negeri tanpa opsi impor.
Hingga saat ini, baru ada tiga perusahaan yang teridentifikasi mampu memasok etanol kualitas bahan bakar.
Total volume yang tersedia saat ini diperkirakan antara 26.000 hingga 60.000 kiloliter.
Angka ini masih sangat jauh dari total kebutuhan nasional yang mencapai 1,14 juta kiloliter per tahun.
Kesenjangan pasokan ini terjadi karena sektor industri tebu di Indonesia sedang mengalami defisit kronis.
Produksi tebu lokal saat ini bahkan belum mampu memenuhi kebutuhan gula untuk konsumsi masyarakat.
Jika dipaksakan untuk energi, dikhawatirkan akan terjadi benturan kepentingan antara ketahanan pangan dan kebutuhan bahan bakar.
Selain masalah ketersediaan, tantangan harga juga menjadi perhatian serius.
Harga bensin E5 atau Pertamax Green 95 diprediksi akan lebih mahal daripada bensin fosil biasa.
Proyeksi harga bisa menyentuh angka Rp16.550 per liter. Kondisi ini dipicu oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta tingginya biaya produksi di sektor hulu.
Pemerintah kini sedang mempermudah perizinan melalui aturan klasifikasi KBLI baru untuk biofuel.
Dengan aturan ini, pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus Izin Usaha Industri (IUI) yang rumit di tingkat daerah.
Meskipun cukai etanol telah dibebaskan, pemerintah tetap perlu mewaspadai beban fiskal APBN yang cukup besar untuk mendukung program ini hingga target E10 tercapai di masa depan.***
Share this article
Implementasi bensin E5 lokal mulai Juli 2026 dibarengi B50 di Jawa, sementara target E10 diundur ke 2028. Penundaan dipicu defisit tebu hulu karena pasokan baru 3 pabrik dan harga capai Rp16.550/liter