AYOJAKARTA.COM - Proses seleksi administrasi untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah menghasilkan kabar baik, 100% honorer yang mengikuti seleksi dapat menjadi PPPK.
Kabar honorer yang bisa jadi PPPK ini disampaikan dalam pertemuan yang membahas tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar.
Dikutip ayojakarta.com dari akun YouTube Abu Bakar pada rabu (23/10/2024), dalam proses honorer jadi PPPK ini terdapat beberapa langkah yang harus diperhatikan oleh peserta.
Pertama, semua dokumen yang wajib diunggah harus lengkap.
"Jadi yang wajib diunggah, pertama diwajibkan dulu, terus yang kedua di Riwayat pekerjaan, takutnya gini, kenapa saya menyampaikan 5 tahun terakhir aja? Takutnya kalau yang STHK2 kan dari tahun 2002 misal, nah kan pasti takutnya ada yang keberatan upload semua, yaudah upload yang lima tahun terakhir aja," ujar seorang narasumber yang ditampilkan pada akun YouTube tersebut.
Penting untuk dicatat bahwa dalam riwayat pekerjaan, pelamar diminta untuk mencantumkan nomor SK yang relevan.
Apabila peserta telah mengunggah dokumen yang tidak sesuai, seperti Surat Keputusan (SK) yang tidak relevan, maka hal ini bisa berpotensi menimbulkan masalah saat verifikasi berkas.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kesalahan dalam pengisian data.
Contohnya, banyak peserta yang mengunggah data tidak sesuai, seperti nama sekolah yang tidak cocok dengan ijazah.
"Padahal kami yang teknis kan Surat Keterangan pengalaman kerja, dimintanya kan surat pengalaman kerja, tapi yang diunggah SK, nah takutnya terlalu fokus ke SK, SP, SKD, keunggah beda gitu,” tambah narasumber.
Selanjutnya, untuk para peserta yang berasal dari sekolah swasta, mereka juga berhak mendaftar di gelombang kedua.
Namun, penting untuk diingat bahwa riwayat kerja mereka akan dihitung dari awal jika berpindah jenjang.
Baca Juga: Keluar di TWK SKD CPNS, Ini Tips Jitu Mengerjakan Soal Implementasi Tokoh!
Oleh karena itu, jika seseorang telah mengajar selama lima tahun di sekolah swasta dan kemudian pindah ke sekolah negeri, riwayat kerjanya akan dilanjutkan.
Selain itu, ada juga pembahasan mengenai kategori pegawai.
"Disini gak ada jabatan penjaga sekolah Pak, di jabatan PPPK ini ya, adanya administrasi perkantoran untuk yang SLTA, sama layanan perkantoran, nah nanti, deskripsi di pekerjaan yang dicantum pada surat pengalaman kerjanya jangan Cuma menjadi penjaga sekolah, mungkin kan selain orangnya menjadi penjaga sekolah kadang kan disuruh terkait teknis yang ada disitu,” imbuhnya.
Meski ada tantangan, kesempatan bagi honorer untuk menjadi PPPK tetap terbuka lebar.
Sementara itu, peserta juga perlu memperhatikan dokumen identitas, seperti KTP.
Jika foto KTP tidak mencerminkan penampilan terbaru, peserta disarankan untuk menyiapkan foto baru saat melakukan ujian.
Hal ini bertujuan agar data yang diunggah sesuai dengan kondisi peserta saat ini.
Selain itu, panitia juga menekankan pentingnya keakuratan data dalam pengisian pendaftaran.
Dengan semua informasi ini, harapannya peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.
Kesempatan untuk menjadi PPPK adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keberlangsungan pekerjaan honorer di Indonesia.***
Share this article
Proses seleksi administrasi untuk pengadaan PPPK 2024 telah menghasilkan kabar baik, honorer pasti jadi PPPK?