AYOJAKARTA.COM - Nasib tenaga honorer yang gagal dalam proses administrasi berkas di SSCASN BKN terus menjadi tanda tanya bagi banyak pihak.
Pertanyaan yang muncul adalah apakah mereka yang tak lolos tahap pertama masih memiliki kesempatan mendaftar di gelombang kedua?
Berdasarkan regulasi yang ditetapkan pemerintah melalui Kemenpan 347, terdapat dua periode seleksi yang telah diatur untuk proses penerimaan PPPK.
Pada periode pertama, seleksi administrasi diperuntukkan bagi honorer K2 dan non-ASN yang terdata di BKN.
Baca Juga: Rangkuman FR Tanggal 20 Oktober SKD CPNS 2024: Ini Bocoran Materi Soal TWK, TIU, dan TKP
Periode kedua akan membuka kesempatan bagi tenaga honorer yang telah bekerja selama dua tahun berturut-turut di instansi pemerintah.
Namun, bagaimana dengan mereka yang gagal pada tahap administrasi di periode pertama?
Apakah ada peluang untuk mencoba di periode kedua?
Berdasarkan peraturan Kemenpan 347, mereka yang gagal dalam seleksi administrasi di gelombang pertama tak memiliki kesempatan untuk ikut di gelombang kedua.
Ketika seseorang gagal pada tahap seleksi administrasi, prosesnya dianggap selesai untuk tahun itu.
Baca Juga: Daftar Instansi CPNS yang Ada Tes Kesamaptaan Lengkap dengan Materi Ujiannya, Sudah Tahu?
Dengan kata lain, formasi yang kosong akibat kegagalan tersebut akan diumumkan dan diperuntukkan bagi peserta di periode kedua yang telah memenuhi syarat dua tahun masa kerja.
Regulasi ini memberikan ruang bagi tenaga honorer yang telah mengabdi selama dua tahun untuk menggantikan formasi yang kosong.
Namun bagi mereka yang gagal di gelombang pertama, peluang untuk berpartisipasi lagi tidak ada.
Seleksi di gelombang kedua tidak terbuka untuk umum, melainkan hanya untuk tenaga honorer yang memenuhi syarat pengalaman kerja.
Kemungkinan formasi terisi penuh di gelombang pertama memang ada, namun hal tersebut sangat tergantung pada proses verifikasi berkas yang dilakukan hingga akhir Oktober 2024.
Jika seluruh peserta mengunggah berkas dengan benar dan memenuhi syarat administrasi, formasi dapat terisi sepenuhnya di gelombang pertama.
Saat ini, proses verifikasi administrasi sedang berlangsung dan hasilnya akan diumumkan setelah tanggal 29 Oktober 2024.
Bagi peserta yang gagal pada tahap ini, kesempatan untuk mendaftar ulang di tahun yang sama tak akan ada.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Kemenag atau Kementerian Agama Diundur! Ini Jadwal Lengkapnya
Oleh karena itu, sangat penting bagi tenaga honorer untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen yang diunggah dalam seleksi administrasi.
Dengan regulasi yang ketat, peluang bagi tenaga honorer yang gagal administrasi untuk mencoba lagi di gelombang kedua sangat terbatas.
Formasi yang kosong akibat kegagalan administrasi akan dialihkan untuk peserta di periode kedua yang memenuhi syarat dua tahun masa kerja berturut-turut.
Bagi yang gagal di gelombang pertama, ini bisa menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi lebih lanjut dan mempersiapkan diri untuk seleksi di tahun-tahun mendatang, jika formasi serupa kembali dibuka.
Namun untuk tahun ini, kesempatan telah berakhir begitu gagal pada seleksi administrasi.
Sehingga, penting bagi seluruh tenaga honorer untuk memeriksa regulasi yang berlaku dan memastikan bahwa semua persyaratan administrasi terpenuhi dengan baik demi meningkatkan peluang lolos pada seleksi tahap berikutnya.***

Share this article
Apakah honorer yang tak lolos seleksi administrasi PPPK bisa mendaftar lagi di gelombang kedua? ini jawabannya!