Baru Dirilis! Honorer Gagal Seleksi CPNS 2024 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu? Ini Hasil Keputusan MenpanRB No 16 Tahun 2025

Dalam Keputusan MenpanRB No 16 Tahun 2025 adalah tenaga honorer yang gagal di seleksi CPNS 2024 bisa jadi PPPK paruh waktu
Dalam Keputusan MenpanRB No 16 Tahun 2025 adalah tenaga honorer yang gagal di seleksi CPNS 2024 bisa jadi PPPK paruh waktu

AYOJAKARTA.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB) aturan baru terkait PPPK paruh waktu.

Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenpanRB) Nomor 16 Tahun 2025.

Keputusan tersebut telah diteken oleh MenpanRB, Rini Widyantini, pada Senin 13 Januari 2025.

Salah satu poin yang terkandung dalam Keputusan MenpanRB No 16 Tahun 2025 adalah tenaga honorer yang gagal di seleksi CPNS 2024 bisa menjadi PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Penyebab Status KJP Plus Dibatalkan, Ikuti Tutorial Ini Dapatkan Bansos Pendidikan

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu merupakan pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran di instansi pemerintah.

Aba Subagja selaku Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB mengatakan bahwa pelamar seleksi CPNS 2024 akan masuk ke kelompok PPPK paruh waktu yang terbagi menjadi dua kategori, yaitu:

- Pelamar yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi, namun penetapan kebutuhan formasi tidak mencukupi
- Tenaga honorer yang memilih untuk mengikuti CPNS 2024 dalam formasi rekrutmen namun tidak lolos ke tahap akhir.

PPPK paruh waktu akan diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan upah yang diberikan sesuai dengan ketersediaan anggaran di tiap instansi pemerintah.

Jadi, hal ini hanya berlaku sementara bagi pegawai non-ASN atau honorer yang terdaftar di pangkal data BKN.

Nantinya, pelamar yang telah masuk dalam pangkal database BKN dan mendaftar seleksi PPPK tahap 1 atau tidak lolos seleksi CPNS 2024.

Baca Juga: Pemburuan Koin Jagat Bikin Infrastruktur Rusak? Direktur Umum PPK GBK Minta Kawasa Gelora Bung Karno Dihapus

Peserta yang tidak lulus seleksi nantinya akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu karena sudah mendaftar.

Adapun empat kriteria yang bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu, yaitu:

- Pegawai honorer yang ada di database BKN, lalu mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tahap 1 dan tidak lulus seleksi
- Pegawai non-ASN yang mengikuti tahapan seleksi PPPK 2024
- Pegawai non-ASN yang mendaftar pengadaan PPPK namun tidak mendapat formasi
- Peserta yang terdampak karena tidak tersedianya anggaran belanja pegawai yang membuatnya tidak mendapatkan formasi.

Itulah informasi terkait honorer yang gagal seleksi CPNS 2024 bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu berdasar hasil keputusan MenpanRB No 16 Tahun 2025.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Keputusan MenPANRB
# Honorer
# paruh waktu
# CPNS 2024
# PPPK

News Update

Nasional

Lowongan Program Magang Nasional 2026 di BKN, Ada 249 Kuota dengan 17 Posisi Jabatan, Cek di Sini dan Segera Daftar

BKN telah resmi membuka Program Magang Nasional 2026 dengan menyediakan 249 kuota dengan 17 posisi jabatan.

Metropolitan

Pengakutan Sampah di Jakarta Kini Punya Jejak Digital Melalui Sistem SPEED, Apa Itu?

Sistem ini dikembangkan untuk meningkatkan kualitas layanan pengangkutan sampah yang dikelola oleh BLUD UPST.

Jakarta Selatan

Pramono Anung Ajak Warga Manfaatkan Jalan Rasuna Said sebagai Ruang Hidup Sehat

Rasuna Said kini jauh lebih nyaman sehingga layak menjadi pilihan warga untuk berolahraga maupun melakukan berbagai aktivitas luar ruang.

Jakarta Pusat

Festival Rakyat Bola Gembira 2026 Berlangsung Meriah, Rano Karno Sebut Antusiasme Warga Jakarta Luar Biasa

Rano Karno, mengatakan tingginya minat masyarakat menunjukkan bahwa sepak bola masih menjadi olahraga yang mampu menyatukan berbagai kalangan.

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.