AYOJAKARTA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengaku telah menerima lonjakan laporan masyarakat terkait provokasi di media sosial.
Dalam laporan tersebut, muncul ajakan penjarahan, penyerangan hingga penyebaran isu SARA.
Seperti diketahui, beberapa hari ini Indonesia memang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.
Rumah beberapa pejabat, Ahmad Sahroni, Uya Kuya hingga Sri Mulyani dijarah oleh massa.
Baca Juga: Sebut Kata Eskalasi, Pertemuan Gibran dan Kelompok Perwakilan Ojol Dinilai Warganet Janggal
Hal itu merupakan bentuk kekecewaan massa terkait perkataan yang menimbulkan kontroversial hingga kebijakan pemerintah.
Selain itu, beberapa kantor DPRD di daerah juga diserang bahkan ada yang sampai dibakar.
Tentunya hal ini menjadi momok besar bagi masyarakat Indonesia saat ini.
Melalui akun Instagram miliknya, Menkomdigi Meutya Hafid juga mengatakan bahwa pihaknya juga menerima informasi keliru yang disebarkan di media sosial.
Baca Juga: Transjakarta, MRT dan LRT Masih Tarif Spesial Rp1, Ini Cara dan Ketentuan Tak Bisa Sembarang Loh!
"Kami juga menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM, dan sebagainya," tulisnya.
Meutya mengatakan bahwa indikasi awal ini menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi.
Bahkan, Komdigi juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital.
"Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar," tulisnya lagi.
Baca Juga: CATAT Ya! Ganjil Genap Jakarta Berlaku 4 Hari Saja, Selengkapnya...
Ternyata, beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online.
Lebih lanjut, Meutya mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dalam menerima informasi.
Jangan mudah terprovokasi dan turut menyebarkan info yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Gunakan sumber terpercaya, termasuk media yang berpegang pada kode etik jurnalistik," ujarnya.***

Share this article
Menkomdigi mengungkap bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait provokasi di media sosial.