Komdigi Buka Suara, Usai Heboh Pembatasan Gratis Ongkir 3 Kali dalam 1 Bulan, Apa Dampaknya bagi Pembeli dan E-Commerce?

Illustrasi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait layanan pengiriman komersial.
Illustrasi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait layanan pengiriman komersial.

AYOJAKARTA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait layanan pengiriman komersial.

Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Meutya Viada Hafid pada 9 Mei 2025.

Salah satu sorotan utama dalam aturan ini adalah pembatasan terhadap pemberian potongan ongkos kirim yang dilakukan langsung oleh perusahaan jasa pengiriman.

Dalam Pasal 45 ayat 3 dan 4 peraturan tersebut dijelaskan bahwa potongan tarif layanan pos komersial yang menyebabkan biaya pengiriman lebih rendah dari biaya pokok hanya boleh diterapkan dalam periode tertentu.

Baca Juga: Link Download Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak SPTJM untuk Pengajuan Akun SPMB Jakarta 2025, Tinggal Klik!

Adapun batas waktu yang dimaksud adalah maksimal tiga hari dalam satu bulan.

Penegasan dari Komdigi: Bukan Mengatur Promo E-Commerce

Menanggapi munculnya kekhawatiran publik, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, memberikan klarifikasi.

Ia menekankan bahwa regulasi tersebut tidak membatasi gratis ongkir yang ditawarkan oleh e-commerce kepada konsumen.

"Peraturan ini tidak mengatur strategi promosi yang dilakukan oleh platform dagang digital. Kami hanya mengatur potongan harga dari perusahaan pengiriman, bukan dari marketplace,” ujar Edwin pada Minggu (18/5).

Ia menjelaskan, diskon yang dibatasi oleh pemerintah mencakup biaya pengiriman dasar, seperti tarif kurir, biaya antar kota, penyortiran, hingga layanan pendukung lainnya.

Jika diskon ini diberikan terus-menerus tanpa batas, menurutnya, bisa berdampak negatif terhadap kesejahteraan para kurir dan keberlangsungan usaha jasa pengiriman.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Kejagung Menangkap Eks Dirut PT Sritex Iwan Lukminto, Diduga Terlibat Skandal Kredit Bermasalah

Tujuan Kominfo Soal Pembatasan Gratis Ongkir

Edwin menambahkan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem logistik yang adil dan berkelanjutan.

Komdigi ingin memastikan bahwa para kurir mendapatkan upah yang layak dan perusahaan pengiriman tetap sehat secara finansial.

“Jika tarif terus ditekan secara tidak wajar, maka ujung-ujungnya kurirlah yang akan dirugikan. Kita ingin sistem yang adil, bukan hanya murah tapi juga manusiawi,” jelas Edwin.

Ia kembali menekankan bahwa masyarakat tetap bisa menikmati promo gratis ongkir setiap hari, selama itu merupakan bagian dari kebijakan promosi oleh platform e-commerce dan bukan dari pihak ekspedisi.

Baca Juga: Cocok Buat Ngojol! Spesifikasi Poco M7 Pro 5G yang Punya Baterai Tahan Lama yang Oke Banget...

Bukan Menyulitkan, Tapi Menjaga Ekosistem

Menurut Edwin, regulasi ini tidak bertujuan menghambat pelaku usaha digital maupun konsumen, melainkan untuk melindungi pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses distribusi barang.

Keseimbangan antara promo dan perlindungan tenaga kerja disebut menjadi kunci dalam kebijakan ini.

"Ini bukan soal melarang gratis ongkir, tapi soal memastikan semua pihak dalam ekosistem logistik mendapatkan porsi yang adil, terutama kurir yang bekerja di lapangan," tutupnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pembatasan
# pembeli
# 1 bulan
# gratis ongkir
# Meutya Viada Hafid
# Kebijakan
# Komdigi
# E-commerce

News Update

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.