AYOJAKARTA.COM -- Kabar gembira bagi pejuang Pegawai Negeri Sipil (PNS), pasalnya pendaftaran CPNS 2024 akan segera dibuka.
Pemerintah akan kembali mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 (CPNS 2024) yang pendaftarannya akan dibuka besok, Selasa 20 Agustus 2024.
Adapun jumlah formasi yang disediakan pemerintah untuk instansi pusat sebanyak 114.706 sedangkan untuk instansi daerah sebanyak 135.701.
Khusus bagi talenta baru dan lulusan perguruan tinggi terbaik atau fresh graduate akan menjadi prioritas saat seleksi CPNS 2024.
Sementara itu, pengadaan CPNS 2024 ini terdiri dari dua jenis kebutuhan yaitu umum dan khusus.
Kebutuhan khusus akan diperuntukkan kepada penyandang disabilitas, diaspora, cumlaude, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan serta putra/putri daerah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal).
Bagi yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2024, segera persiapkan diri dari sekarang dan lengkapi sejumlah syarat yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Catat! Ini Dia Alur Tes CPNS 2024 Mulai dari Pendaftaran hingga Pengumuman Hasil
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 dan Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, ada 14 syarat yang harus dipenuhi sebelum melamar CPNS 2024.
Lantas, apa saja 14 syarat yang harus dipenuhi sebelum melamar CPNS 2024?
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @cpnsindonesia pada Senin (19/8/2024), berikut 14 syarat yang harus dipenuhi pelamar saat mendaftar seleksi CPNS 2024:
Baca Juga: Pendaftaran Dibuka Besok, Ini Syarat untuk Mendaftar CPNS 2024 Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB
1. Pelamar memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara minimal 2 tahun atau lebih.
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan secara hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat.
4. Pelamar bukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5. Pelamar bukan sebagai anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
Baca Juga: Dibuka Besok! Berikut 8 Langkah Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, Calon Peserta Wajib Tahu
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Pelamar mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian yang masih berlaku untuk jabatan yang mempersyaratkan.
8. Pelamar memiliki kondisi yang sehat baik jasmani maupun rohani.
9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang telah ditentukan oleh instansi pemerintah.
10. Memenuhi persyaratan lain yang sesuai dengan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
11. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas atau sederajat harus memiliki ijazah yang telah terdaftar di kementerian.
12. Pelamar tidak berstatus sebagai peserta lolos seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
13. Pelamar akan melakukan pendaftaran secara online melalui situs SSCASN, kecuali untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.
14. Tidak boleh melamar pengadaan PNS dan PPPK secara bersamaan dan harus memilih salah satu.
Demikian informasi mengenai 14 syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar CPNS 2024, semoga bermanfaat.***
Share this article
Siapkan 14 syarat sebelum mendaftar seleksi CPNS 2024 dibuka besok pada 20 Agustus 2024, jangan sampai lupa!