AYOJAKARTA.COM - Nama Pegi Setiawan masih terus menjadi perbincangan publik karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
Pada 2016 silam, rumah Pegi Setiawan diketahui pernah didatangi oleh pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Polisi pun menyita motor Pegi Setiawan yang disebut sebagai barang bukti dan hingga kini belum dikembalikan.
Namun, menurut keterangan Kartini ibu dari Pegi bahwa polisi yang menyita motor anaknya tidak membawa surat penyitaan dan tanpa tanda pengenal.
“Tidak ada (surat penyitaan),” kata Kartini, ibu Pegi Setiawan dikutip dari YouTube Official iNews.
Tak hanya itu, saat ditanya maksud dan tujuan menyita barang bukti, Kartini mengatakan bahwa sejumlah polisi tersebut ada yang beralasan Pegi memiliki hutang, adanya ucapan nyawa dibayar nyawa dan terlibat pembunuhan.
Akhirnya, tak hanya motor Pegi yang dibawa tetapi motor adik dari Kartini juga dibawa dan belum dikembalikan hingga sekarang.
“Motor Pegi dinaikin, motor adik saya juga dinaikin sampai sekarang belum dibalikin,” ujarnya.
Di momen yang sama, Toni RM selaku kuasa hukum Pegi menduga bahwa Iptu Rudiana adalah orang yang saat itu datang ke rumah kliennya.
“Saya menduga yang datang itu ayahnya Eki, Pak Iptu Rudiana,” kata Toni RM.
Baca Juga: Gagal SNBT? Tenang, 5 PTN Ini Masih Buka Seleksi Jalur Mandiri untuk Mahasiswa Baru, Apa Saja?
Adapun alasannya yakni terkait ketidak profesionalan polisi dalam menyita barang bukti dan alasan penyitaan yang berbeda-beda.
“Dari obrolan itu ada yang ngomong nyawa dibayar nyawa, ada yang ngomong nagih hutang, ada yang ngomong Pegi pembunuh, artinya kalau penyidik profesional anak buahnya Pak Aryanto nggak mungkin datang alasannya itu, yang nagih hutang, yang nyawa dibayar nyawa,” tuturnya.
Menurutnya, secara psikologis alasan tersebut datang dari seseorang yang sedang emosi.
“Secara psikologis ini kan orang emosi yang datang, itu saya duga itu adalah ayahnya Eki,” ucapnya.
Toni RM pun meminta kepada Kapolri untuk segera mengumumkan status hukum pada Iptu Rudiana karena diduga ikut terlibat dalam kejanggalan kasus tersebut.
“ami minta pada Pak Kapolri harus segera mengumumkan status hukum Iptu Rudiana,” tegasnya.***

Share this article
Toni RM selaku kuasa hukum Pegi menduga bahwa Iptu Rudiana adalah orang yang saat itu datang ke rumah menyita motor tanpa surat...