AYOJAKARTA.COM – Kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan kepada Vina dan Eki, hingga saat ini masih menyimpan banyak kejanggalan.
Setelah ditetapkannya Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka, banyak pihak yang meminta bukti valid untuk membuktikan Pegi Setiawan sebagai pelakunya.
Kuasa hukum dari keluarga Vina yakni Hotman Paris ikut menyoroti atas ditangkapnya Pegi Setiawan saat ini.
Dengan melihat perhatian publik atas ditetapkannya Pegi Setiawan sebagai tersangka.
Hotman mengusulkan dua nama Kuasa Hukum Prabowo Subianto yakni Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan untuk ikut membantu.
“Untuk tersangka Pegi di kasus Vina Cirebon, diperlukan pengacara-pengacara yang memiliki reputasi tinggi dan bukan pengacara nimbrung,” ucap Hotman Paris, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Intens Investigasi, pada Rabu, 5 Juni 2024.
“Hotman Paris menyarankan eks pengacara Prabowo di MK yaitu Yusril dan Otto Hasibuan agar berkenan mau menjadi pengacaranya Pegi,” sambungnya.
Menurut Hotman, hal ini dilakukan agar dapat membuktikan apakah Pegi Setiawan benar-benar bersalah atau tidak.
Baca Juga: Top 10 Kampus dengan Jurusan Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi THE WUR by Subject 2024
Tak hanya itu, Hotman juga menyebutkan alasan mengapa dirinya menyarankan dua nama pengacara top tersebut.
Sebab, kata dia, guna menjawab semua kejanggalan-kejanggalan kasus ini yang telah bergulir selama delapan tahun yang lalu.
Hotman mengaku bahwa dirinya tidak dapat membantu Pegi Setiawan karena ia telah mewakili keluarga Vina untuk mengungkapkan kasus ini.
“Hotman tidak bisa mewakili Pegi karena Hotman sudah menjadi kuasa hukum dari keluarga Almh Vina,” tandasnya.
Diketahui, dalam kasus ini Pegi Setiawan atau Perong merupakan salah satu nama yang masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) bersama Andi, dan Dani.
Pegi Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka hingga diancam mendapatkan hukuman mati dan maksimal 20 tahun penjara.
Namun, Pegi Setiawan mengklaim bahwa dirinya bukan Perong yang dimaksud dan mengaku tidak pernah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Setelah ditetapkannya Pegi Setiawan sebagai tersangka, banyak pihak-pihak yang ikut menyuarakan pendapatnya untuk membebaskan Pegi Setiawan jika tidak ada bukti yang jelas.***

Share this article
Hotman mengusulkan dua nama Kuasa Hukum Prabowo Subianto yakni Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan untuk ikut membantu kasus Vina