AYOJAKARTA.COM – Sudah bulan Maret 2024, masih belum ada informasi lanjut mengenai pengajuan kembali (PK) Jessica Wongso.
Sebelumnya Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso mengatakan bahwa pihaknya berencana mengajukan PK di bulan Februari 2024.
Namun bulan Februari telah lewat dan saat ini sudah memasuki pertengahan bulan Maret 2024, hal ini membuat publik bertanya-tanya kapan kepastian PK Jessica Wongso.
Rismon Sianipar seorang saksi ahli digital forensik yang pernah dihadirkan dalam sidang Jessica Wongso di tahun 2016 juga menanyakan hal yang sama.
Ia tidak mengetahui secara pasti mengapa PK kasus kopi sianida bisa mundur hingga saat ini dan belum kunjung diajukan.
Dalam tayangan YouTube Balige Academy, Rismon Sianipar mengaku telah mengirimkan laporan aduan masyarakat ke Polri secara online melalui Dumas Presisi.
Ahli digital forensik yang juga merupakan akademisi ini mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa melaporkan secara online saja karena suatu alasan.
Rismon Sianipar menjelaskan bahwa dirinya sebenarnya akan melaporkan Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Yaitu atas dugaan rekayasa CCTV Kafe Olivier yang dijadikan sebagai alat bukti utama pada November 2023 ke Propam Polri dan Mabes Polri. Namun tidak terlaksana karena dirinya tidak memiliki legal standing.
Baca Juga: 10 Jurusan di Universitas Brawijaya yang Sepi Peminat Peserta UTBK SNBT
“Setelah berdiskusi dengan tim pengacara bahwa saya tidak punya legal standing, tidak ada hubungan darah dan saya tidak pengacara yang memegang surat kuasa,” ujar Rismon Sianipar dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Rabu (13/3/2024).
“Jadi yang berhak adalah saudara sedarah Jessica Kumala Wongso atau pengacara,” sambungnya.
Rismon Sianipar mengatakan bahwa sebelumnya ia telah berdiskusi dengan Otto Hasibuan terkait pelaporan kedua oknum atas dugaan rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso.
Namun hingga kini belum ada tindak lanjut kapan kepastian pelaporan dugaan rekayasa CCTV yang jadi bukti utama dalam kasus 2016.
Lebih lanjut Rismon Sianipar memberikan pesan kepada Otto Hasibuan untuk tetap berkomitmen menegakkan keadilan.
Ia meminta kepada kuasa hukum Jessica Wongso untuk segera mengajukan PK dan untuk tidak ditunda-tunda lagi karena Pemilu 2024 sudah selesai.
“Lewat video ini saya ingin menyerukan kepada Bang Otto Hasibuan, ini adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan di Republik ini,” kata Rismon Sianipar.
“Bahkan banyak jutaan yang berharap untuk berkomitmen untuk menuntas kasus ini. Ini sudah bulan Maret bang, gegap gempita politik pun sudah selesai,” lanjutnya.
“Jadi jangan ditunda-tunda lagi itu bang, mengajukan PK berikut juga melaporkan ini yang paling utama melaporkan Kombes Pol Muhammad Nuh Al Azhar ke Mabes Polri karena saya hanya bisa melaporkan mengadu lewat aduan masyarakat,” imbuhnya.***

Share this article
Lebih lanjut Rismon Sianipar memberikan pesan kepada Otto Hasibuan untuk tetap berkomitmen menegakkan keadilan.