Jangan Geer! Mahfud MD Sindir Parpol dengan Suara 2 Persen, Jangan Mimpi Masuk Parlemen Saat Ini

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyinggung terkait putusan batas usia oleh MK yang menjadi berpolemik di tengah masyarakat.

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyinggung terkait putusan batas usia oleh MK yang menjadi berpolemik di tengah masyarakat.

AYOJAKARTA.COM - Mantan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD memberikan tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru soal ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Mahfud MD memberikan pendapatnya soal putusan ambang batas parlemen tertuang dalam Nomor Putusan 116/PUU-XXI/2023 yang dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar di Ruang Sidang Pleno Kamis, 29 Februari 2024.

Dalam putusannya, MK mengabulkan permohonan gugatan ambang batas parlemen yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Mahfud MD menyebut putusan tersebut sudah tepat dan harus berlaku pada periode berikutnya.

"Bagus, memang harus begitu. Di dalam tradisi hukum di seluruh dunia, kalau ada perubahan aturan yang memberatkan atau menguntungkan seseorang harus pada periode berikutnya," kata Mahfud usai olahraga di kawasan GBK, Jumat,1 Maret 2024.

Mantan Menkopolhukam itu juga menyinggung terkait putusan batas usia oleh MK yang menjadi berpolemik di tengah masyarakat.

Ia berseloroh bahwa putusan tersebut seharusnya berlaku pada pemilu periode selanjutnya bukan pemilu 2024.

“Seharusnya usia calon presiden dan wakil presiden. Itu berlaku di pemilu yang akan datang, seharusnya ya. Waktu itu sudah disuarakan, tapi MK-nya, ya begitu,” ucap dia.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bagaimana Pandangan Pertama Orang Lain Padamu Berdasarkan Topi yang Kamu Pilih

Soal berlakunya putusan MK, mantan Ketua MK itu menerangkan bahwa putusan menyebut akan berlaku ketika aturan undang-undang sudah revisi terlebih dahulu sebelum pemilu 2029.

"Artinya nanti Pemilu 2029 itu diubah dulu, kan mengubah undang-undang dulu, diubah dulu nanti. Kan itu belum tentu berarti nol juga," kata Mahfud

Dirinya berpendapat nantinya tidak sembarang partai baru bisa masuk karena akan ada syarat khusus bagi partai yang akan terpilih masuk parlemen.

"Tapi, dia menghapus, apa syaratnya, kan mesti ada syarat-syarat lain, enggak sembarang partai baru lalu bisa masuk ke parlemen, atau yang sudah masuk ke parlemen kalau belum sekian tahun lalu tidak boleh ikut mencalonkan calon presiden. Nanti, harus diatur dan tidak bisa berlaku sekarang," tambahnya.

Baca Juga: 6 Tanda Kamu Memiliki Self-Esteem yang Rendah, Selalu Memandang Negatif Diri Sendiri Jadi Salah Satunya

Meski MK sudah memutuskan untuk merevisi aturan undang-undang terkait ambang batas parlemen namun aturan tersebut tidak berlaku untuk pemilu 2024.

"Sudah pasti tidak bisa berlaku sekarang, kan disebut juga berlaku sebelum 2029 tapi yang 2024 berlaku yang lama, jadi jangan bermimpilah yang sudah dapat 1 persen 2 persen bisa masuk sekarang, tidak bisa," tandasnya.

Sebelumnya, putusan ambang batas parlemen dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang tertuang dalam Nomor Putusan 116/PUU-XXI/2023 pada Kamis, 29 Februari 2024.

Putusan tersebut berbunyi “Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Menyatakan norma Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya".

"Sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan,” ucap Ketua MK Suhartoyo saat bacakan Amar Putusan dikutip dari laman resmi MKRI.id.

Baca Juga: 30 Bukti Ilmiah Kasus Jessica Wongso Telah Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan, Rismon Sianipar: Ini Tidak Main-main!

Wakil Ketua MK Saldi Isra menyebut Mahkamah tidak menemukan argumen untuk menentukan besaran persentase ambang batas parlemen termasuk sebagaimana Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu yang mengaturnya paling sedikit 4 persen.

Putusan itu merupakan permohonan gugatan ambang batas parlemen yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 07 Jun 2026, 23:11 WIB

Subsidi Capai Rp400 Miliar, Pemprov DKI Berencana Sesuaikan Tarif Transjabodetabek hingga Fasilitas Layanan

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan menyiapkan strategi untuk menyesuaikan tarif layanan Transjabodetabek.

Metropolitan 07 Jun 2026, 22:38 WIB

HUT ke-499 DKI Jakarta, Pramono Anung Berencana Gratiskan Sejumlah Destinasi Wisata hingga Transportasi Umum!

Jelang perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-499  kota Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana akan meng-gratiskan sejumlah destinasi wisata di Ibu kota.

Pendidikan 07 Jun 2026, 22:07 WIB

SPMB DKI Jakarta 2026, DPRD DKI: Siap Mengawal Kebijakan yang Diterapkan

Menanggapi proses SPMB di DKI Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani memastikan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:26 WIB

Viral Pulau Sampah di Pesisir Muara Angke, Pemprov DKI: 100 Personel Diturunkan Bersihkan Sampah Selama 4 Hari

Sempat ramai di media sosial pulau sampah d pesisir Muara Angke, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung minta DLH DKI secara rutin lakukan pembersihan sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:06 WIB

Berhadiah Insentif Pajak! Pemprov DKI Jakarta akan Gelar Gerakan Pilah Sampah untuk Industri Hotel, Restoran hingga Kafe

Berhadiah insentif pajak, Pemprov DKI Jakarta siap gelar kompetisi gerakan pilah sampah untuk sektor industri hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

Bisnis 07 Jun 2026, 17:42 WIB

BTN Perkuat Kualitas Kredit Baru Lewat Digitalisasi dan Manajemen Risiko Terintegrasi

BTN sukses menekan rasio kredit bermasalah lewat transformasi Loan Factory yang memperkuat kualitas aset dan efisiensi.

Nasional 07 Jun 2026, 13:08 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Jasa Marga Tegaskan Aksi Nyata Kurangi Emisi Karbon

Jasa Marga memperkuat komitmen iklim melalui Roadmap Net Zero Emission dan berbagai aksi pengurangan emisi.

Nasional 07 Jun 2026, 12:56 WIB

PNM Dorong Pemberdayaan dan Kenaikan Pendapatan Nasabah untuk Lawan Rentenir

PNM Mekaar hadir dengan pembiayaan dan pendampingan untuk membantu nasabah berkembang serta menjauhi rentenir.

Bisnis 07 Jun 2026, 12:46 WIB

HR Asia Anugerahkan BNI Predikat Best Companies to Work for in Asia 2026

BNI kembali meraih Best Companies to Work for in Asia 2026 dari HR Asia berkat budaya kerja dan SDM unggul.

News 07 Jun 2026, 12:36 WIB

Pertamina Patra Niaga JBB Tegaskan Distribusi BBM Publik Normal usai Kecelakaan Mobil Tangki Industri di Cipali

Pertamina memastikan pasokan dan distribusi BBM masyarakat tetap aman pascainsiden mobil tangki industri di Tol Cipali.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:34 WIB

CFD Rasuna Said Bukan Hanya Tempat Olahraga, Turut Jadi Ruang Sosialisasi Pilah Sampah!

Selain menjadi tempat baru untuk berolahraga, CFD Rasuna Said menjadi tepat untuk memberikan informasi terkait Gerakan memilih sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:23 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Dibuka, Pramono Anung: Potensi Jadi Landmark Baru

Resmi dibuka rutin tiap minggu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadir di Car Free Day (CFD) dengan berolahraga di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/6).

Sport 07 Jun 2026, 11:38 WIB

Raymond-Joaquin ke Final Indonesia Open 2026, BNI Tegaskan Pentingnya Pembinaan

BNI mengapresiasi Raymond-Joaquin yang lolos ke final Indonesia Open 2026 sebagai hasil pembinaan berkelanjutan.

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:43 WIB

Pemprov DKI Bekerjasama dengan BMKG Siapkan EWS, Ini Deretan Fungsinya!

Upaya menjadi sistem peringatan dini kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sedang menyiapkan early warning system (EWS).

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:14 WIB

Imbauan Gunakan Masker! Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk ke 2 di Dunia, Bisa Picu Penyakit ISPA

Imbauan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah pada Minggu, 7 Juni 2026 untuk menggunakan masker.

Metropolitan 07 Jun 2026, 09:58 WIB

Dipastikan Cerah! BMKG Prediksi Cuaca DKI Jakarta Minggu 7 Juni Tidak Ada Hujan, Suhu Capai 35 Derajat!

Informasi prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Minggu, 7 Juni 2026.

Ekonomi 07 Jun 2026, 06:31 WIB

Satu Dekade, Public Gold Indonesia Targetkan 10 Juta Pelanggan di 2030

Public Gold Indonesia tidak hanya dipercaya menjadi layanan penyedia logam mulia bagi individu maupun korporasi, tetapi secara aktif mengedukasi masyarakat untuk memahami emas

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.