AYOJAKARTA.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar atau Kiai Marzuki dari jabatannya.
Pencopotan Kiai Marzuki dari jabatannya tertuang dalam Surat Keputusan PBNU No.274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.
Kiai Marzuki menyampaikan dirinya sudah menerima surat pemberhentian yang ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Meski begitu, Kiai Marzuki mengaku belum mengetahui alasan pencopotan dirinya.
Baca Juga: Dianggap Mbalelo! Usai Nekat Dukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ketua PWNU Jawa Timur Dipecat?
Setelah dicopot dari jabatannya, Kiai Marzuki mengatakan ia menghormati keputusan yang sudah ditetapkan.
“Kami tetap menghormati ketika keputusan itu dibuat oleh orang yang kami hormati. Maka secara struktural, kami sebagai kader NU tentu menerima secara keorganisasian,” kata Marzuki Mustamar dikutip ayojakarta.com dari Republika, Senin (1/1/2024).
Meski tak mengetahui secara gamblang apa alasan pencopotan terhadap dirinya, Kiai Marzuki tetap menghormati dan menerima keputusan tersebut.
Ia berharap pemberhentian seperti itu tak terjadi pada orang lain.
Selain itu, Kiai Marzuki juga tak tahu apakah pencopotan dirinya berkaitan dengan Pilpres 2024.
Ia mengungkapkan sejak ada penetapan Pilpres 2024 dirinya sudah berusaha untuk mengajak semua pengurus bersikap netral.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni menyatakan pencopotan Kiai Marzuki sudah diproses sejak lama sehingga sama sekali tak berkaitan dengan kepentingan politik.
Amin Said menyebut pencopotan Kiai Marzuki merupakan masalah internal organisasi.***

Share this article
Terungkap begini sikap KH Marzuki Mustamar setelah dicopot dari jabatan Ketua PWNU Jawa Timur baru-baru ini.