AYOJAKARTA.COM - Setelah sempat dicopot dari jabatan Direktur Penyelidik KPK pada bulan April lalu, Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas.
Penugasan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidik KPK dilakukan usai Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan surat penugasan.
Pada Rabu, 5 Juli 2023 sore hari, Brigjen Endar Priantoro tiba di Gedung Merah Putih untuk menemui pimpinan KPK.
Sambil menunjukkan surat penugasan, Brigjen Endar yang dicegat awak media mengaku belum bisa memberi keterangan.
Memasuki lobby Gedung Merah Putih, Brigjen Endar sempat mendapat sambutan dari sejumlah rekan-rekan sesama anggota KPK.
Meski belum sempat menemui pimpinan KPK, Brigjen Endar sempat memberi sejumlah keterangan doorstop kepada awak media.
Baca Juga: Tolak Kriminalisasi Capres Anies Baswedan, Aliansi Rakyat Jelata Unjuk Rasa di Depan Gedung KPK
Sehubungan dengan penugasannya kembali, Brigjen Endar menyempatkan diri untuk mengucapkan terima kasih kepada Presiden, Kapolri dan rekan-rekan di KPK.
“Intinya, pada kesempatan ini saya sudah akan bekerja kembali lagi disini seperti biasa, jadi saya mohon doa restu,” ujar Brigjen Endar.
Terkait dengan ada atau tidaknya wewenang jabatan untuk melakukan keputusan secara administratif, Endar mengaku belum memiliki.
Baca Juga: Terbaru, Indekos Mewah Rafael Alun Trisambodo yang Disewa Petinggi Penegak Hukum Sudah Disita KPK!
Meski sudah mengantongi surat penugasan kembali, Brigjen Endar mengaku masih belum dapat melakukan pekerjaannya.
Belum mulai aktifnya Brigjen Endar bekerja dikarenakan masih adanya Petugas Pelaksana Harian yang mengisi jabatan tersebut.
Pernyataan Brigjen Endar terkait dengan masa aktif bertugas, disampaikan langsung di hadapan awak media.
Baca Juga: Viral Anak Rafael Alun Masih Tempati Rumah Mewah Meski Sudah Disita, Begini Kata KPK
“Per hari ini saya belum, karena kalau tidak salah dengar kemarin, selama tiga bulan ditunjuk PLT saya,” ujar Brigjen Endar.
Lebih lanjut, Brigjen Endar menambahkan petugas PLT yang sempat mengisi jabatannya sejak beberapa bulan lalu telah diganti dengan PLH.
“Karena kebetulan saya sedang melaksanakan tugas pendidikan, karena pelaksanaan hariannya ada yang ditunjuk dan saya sebagai pejabat definitif,” imbuh Endar.
Sehubungan dengan pentingnya menjaga sinergitas antara aparat penegak hukum dalam menyikapi korupsi, Brigjen Endar memberi tanggapan.
Menurutnya, langkah-langkah sinergitas antara lembaga penegak hukum memang harus dimaksimalkan penerapannya.
“Memang seharusnya KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan lainnya dalam rangka mengurangi korupsi memang harus sinergi, tidak bisa sendiri-sendiri,” jelas Brigjen Endar.
Terkait dengan penugasan kembali sebagai Direktur Penyelidik di KPK, di hadapan wartawan Brigjen Endar mengaku akan melakukan tugas dengan sebaiknya.
Menjawab pertanyaan awak media mengenai kasus yang akan menjadi prioritas untuk diselesaikan, Brigjen Endar kembali memberi pernyataan.
“Tadi saya juga sudah berkumpul dengan Kasatgas, saya akan mengevaluasi kembali, mengupdate informasi, baru melaksanakan tugas seperti biasa,” pungkasnya.
Demikian seperti dikutip Ayojakarta pada Kamis, 6 Juli 2023 dari kanal Youtube KompasTV. ***

Share this article
Brigjen Endar Priantoro ungkap rencana ke depan usai kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidik KPK.