AYOJAKARTA.COM - Fakta mengejutkan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali terungkap.
Fakta mengejutkan tersebut diungkap oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat hadir sebagai bintang tamu dalam Youtube Irma Hutabarat-HORAS INANG pada (2/2/2023).
LPSK sendiri merupakan singkatan dari Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi yang juga terus mendampingi terdakwa Richard Eliezer selaku justice collaborator.
Dalam kesempatan saat menjadi bintang tamu di Youtube Irma Hutabarat tersebut, Edwin Partogi selaku Wakil Ketua LPSK membeberkan banyak hal.
Khususnya apa yang dialami oleh LPSK di awal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini mencuat ke publik.
Mengejutkan, Wakil Ketua LPSK tersebut mengungkap soal adanya amplop coklat yang ditujukkan kepada LPSK di awal kasus yang menjerat terdakwa Ferdy Sambo tersebut muncul ke publik.
“Ada dua amplop coklat di dalam map pada tanggal 13 Juli 2022,” ujar Edwin Partogi kepada Irma Hutabarat dikutip pada Selasa (7/2/2023).
Edwin Partogi juga menuturkan jika dua amplop coklat yang berada di dalam map tersebut diberikan oleh staff perempuan pihak terdakwa Ferdy Sambo tepatnya lima hari usai pembunuhan Brigadir J terjadi.
“Dua staff Sambo itu perempuan datang ngasih map isinya dua amplop coklat ke staff admin kami,” ungkap Edwin Partogi.
Namun diketahui dua admin LPSK langsung menolak dua amplop coklat yang disodorkan oleh staff perempuan Ferdy Sambo tersebut.
Diketahui ternyata maksud dari kedua amplop coklat tersebut adalah meminta bantuan LPSK untuk melindungi Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.
“Gak ada urusannya dua amplop ini dengan tugas LPSK,” jelas Edwin Partogi selaku Waketu LPSK.
Edwin mengatakan jika keputusan LPSK untuk menolak dua amplop coklat yang disodorkan staff perempuan Ferdy Sambo yang disebut bertujuan untuk menyogok tersebut dianggap sebagai pertahanan yang baik.
Hal tersebut dikarenakan sikap tegas LPSK menolak hal-hal berbau suap atau sogokan akan membuat LPSK jadi lembaga yang bersih.
Kemudian saat publik menanyakan mengapa LPSK tak melihat dulu isi di dalam amplop coklat tersebut lalu dilaporkan ke KPK, Edwin Partogi menjawab seperti berikut.
Baca Juga: Pilu! LPSK Bongkar Kondisi Richard Eliezer Jelang Sidang Vonis Hakim: Dia Kalau Malam..
“Aduh kan situ bukan yang terima, tau-tau nanti jika dibawa keluar tau-tau OTT,” jelas Wakil Ketua LPSK tersebut.
Secara tegas Irma Hutabarat dan Edwin Partogi menilai jika percobaan melakukan penyuapan untuk tujuan tertentu merupakan salah satu bentuk pidana.
“Ini bukan yang pertama tapi sikap yang kami lakukan adalah tolak,” tegas Edwin Partogi.
Sambil tertawa Irma Hutabarat juga menambahkan dengan mengatakan, “Hal inilah yang mencuat istilah doa yaitu dorongan amplop.”***

Share this article
Edwin Partogi ungkap pihak Ferdy Sambo pernah serahkan 2 amplop agar LPSK melindungi Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.