AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo semakin disorot banyak pihak, karena sudah memasuki pembacaan tuntutan.
Menko Polhukam Mahfud MD membongkar ada gerakan bawah tanah dalam kasus Ferdy Sambo.
Bahkan, kata Mahfud MD ada yang ingin ikut campur tuntutan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu.
Terlebih Ferdy Sambo dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman penjara seumur hidup.
Namun, Mahfud MD mengaku sudah mengamankan kejaksaan.
Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Jumat, (20/1/2023), Mahfud mengatakan bahwa ada yang ingin membebaskan Sambo.
Baca Juga: TERPOPULER! Mahfud MD Ungkap Desas-desus Ada Pesanan Hukuman untuk Ferdy Sambo, Terbukti?
“Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum,” kata Mahfud MD.
Berkenaan dengan hal tersebut, Mahfud mengaku bisa mengamankan Kejaksaan, agar tidak terpengaruh oleh orang-orang itu.
“Tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan, saya pastikan Kejaksaan independen, tidak terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu,” jelas Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD Dengar Ada Gerakan Bawah Tanah pada Tuntutan Sambo: Saya Pastikan Kejaksaan Independen
Menurut pernyataan alumni Universitas Gajah Mada itu, sosok yang ingin bebaskan Ferdy Sambo yakni diisukan seorang Brigjen.
“Karena ada yang bilang, katanya ada seorang Brigjen mendekati si A si B,” tutur Menko Polhukam.
“Saya bilang Brigjen nya siapa, suruh sebut ke saya, nanti disini saya punya Mayjen banyak,” lanjutnya.
Sementara untuk tuntutan Bharada E, Mahfud mengatakan bahwa masih ada tahapan-tahapan selanjutnya.
“Nanti kan masih ada pledoi kemudian ada putusan majelis, saya melihat kalau Kejaksaan agung sudah independent, akan saya kawal terus jadi independent,” pungkas Mahfud.***

Share this article
Mahfud MD sebut ada gerakan bawah tanah yang ingin Ferdy Sambo bebas, pihaknya siap amankan Kejaksaan.