Aturan PPPK Paruh Waktu Telah Terbit, Ini Jabatan dan Syarat Wajib Honorer

Pemerintah telah resmi menerbitkan aturan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pemerintah telah resmi menerbitkan aturan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah telah resmi menerbitkan aturan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lewat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN- RB) Nomor 16 Tahun 2025.

Aturan tersebut mengatur tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari penyelesaian penataan non-ASN.

PPPK Paruh Waktu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan juga diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Baca Juga: Baru Dirilis! Honorer Gagal Seleksi CPNS 2024 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu? Ini Hasil Keputusan MenpanRB No 16 Tahun 2025

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu memiliki tujuan sebagai berikut:

• Penyelesaian penataan non-ASN.
• Pemenuhan kebutuhan ASN.
• Penegasan status pegawai non-ASN.
• Peningkatan kualitas pelayanan publik.

Jabatan yang bisa diisi oleh PPPK Paruh Waktu ini meliputi:

• Guru dan tenaga kependidikan.
• Tenaga kesehatan.
• Tenaga teknis.
• Pengelola umum, operasional, operator, pengelola, atau penata layanan operasional.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu berdasarkan hasil seleksi ASN Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Bagi Pegawai Non-ASN Database BKN, Berlaku untuk Siapa Saja?

Sasarannya adalah pegawai non-ASN yang telah terdaftar di database BKN, yaitu:

• Telah ikut seleksi CPNS TA 2024 tetapi tidak lulus.

• Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK TA 2024 tetapi tidak mendapatkan formasi.

PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan Nomor Induk (NIP) dan ditetapkan sebagai pegawai instansi pemerintah.

Tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu meliputi:

1. PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) mengusulkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu kepada MenPAN-RB.
2. MenPAN-RB menetapkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu.
3. PPK mengusulkan NIP kepada Kepala BKN.
4. Kepala BKN menetapkan NIP.
5. PPK menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Honorer atau Non ASN yang Gagal SKD dan SKB CPNS Bisa Ikut PPPK Tahap 2! Begini Ketentuannya

Masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan selama satu tahun dan juga bisa diperpanjang.

Jangka waktu dan jam kerja ditentukan sesuai ketersediaan anggaran serta karakteristik pekerjaan.

PPPK Paruh Waktu punya kewajiban yang sama dengan ASN lainnya, termasuk mentaati peraturan perundang-undangan serta nilai dasar ASN.

PPPK Paruh Waktu juga tetap akan dievaluasi kinerjanya secara triwulanan dan juga tahunan.

Upah PPPK Paruh Waktu paling sedikit sama dengan yang pernah diterima saat masih jadi pegawai non-ASN atau sesuai UMR.

Pemberhentian PPPK Paruh Waktu bisa terjadi karena beberapa hal.

Pemberhentian tersebut bisa karena pengangkatan menjadi PPPK atau CPNS, pengunduran diri, kematian, pelanggaran disiplin berat, pencapaian batas usia pensiun, atau berakhirnya masa perjanjian kerja.

PPPK Paruh Waktu tidak diperkenankan untuk pindah instansi.

PPPK Paruh waktu bisa diusulkan untuk diangkat menjadi penuh waktu berdasarkan dengan ketersediaan anggaran serta hasil evaluasi kinerja.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Barat

Tanggul Kali Grogol Rampung, Mengapa Cekungan Kemanggisan Masih Dibayangi Banjir?

Tanggul Kali Grogol sukses cegah luapan kali, tapi kawasan cekung Kemanggisan masih dibayangi banjir kiriman akibat drainase buruk. Gubernur DKI melarang bangunan liar dan sisa proyek rampung 2026.

Tangerang

Hari Ketiga Api Masih Menyala, Dampak Kebakaran TPA Jatiwaringin: 154 Warga Tangerang Terjangkit ISPA

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melaporkan sebanyak 154 warga terjangkit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Jakarta Barat

Warga Pejompongan hingga Bintaro Siap-siap! Pramono Anung Bocorkan Daftar Prioritas Flyover Baru di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang mematangkan rencana pembangunan sejumlah flyover baru di titik-titik krusial.

Bisnis

Tak Lagi Fokus Perumahan, BTN Jabar Bidik Industri Horeca secara Masif

BTN Jabar memperluas transformasi bisnis dengan menggarap sektor Horeca melalui pembiayaan dan pembangunan ekosistem transaksi.

Bisnis

BTN Gandeng Ayo Media Network, Puluhan Kepala Cabang Dalami Strategi Hubungan Media

BTN mengunjungi Ayo Media Network untuk memperkuat sinergi dengan media, membahas komunikasi publik, media digital, dan manajemen krisis.

Bisnis

Dominasi KPR Subsidi, BTN Jabar Sumbang Aset Terbesar di Luar Jakarta

BTN Jabar menjadi penyumbang aset nasional terbesar di luar Jakarta sekaligus memimpin pangsa pasar KPR program pemerintah di Jawa Barat.

Jakarta Barat

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Anggaran Rp62 Miliar untuk Proyek Pembangunan Kali Grogol, Tapi Tantangan Banjir Belum Hilang

Gubernur DKI Pramono Anung meninjau proyek tanggul Kali Grogol, Jakbar, senilai Rp62 miliar. Warga menyambut baik karena kawasan jadi rapi, bebas bangunan liar, dan genangan banjir jadi cepat surut.

Jakarta Selatan

Bukan di JPO! Pramono Anung Buka Suara Soal Rencana 'Gembok Cinta' di Kawasan Rasuna Said

Jadi sorortan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, buka suara terkait lokasi pasti pembangunan jembatan bertema 'Gembok Cinta' di kawasan Rasuna Said.

Tangerang

TPA Jatiwaringin Masih Membara: 7 Hektare Lahan Hangus, 64 Warga Dievakuasi

Sebanyak 64 jiwa kini telah dievakuasi ke hunian sementara yang layak demi menghindari dampak buruk asap pekat dan suhu panas dari kobaran api yang melanda TPA Jatiwaringin.

News

Demi Cuan 'Ompreng', Sekretaris Deputi BGN Lalu Muhammad Iwan Rela Akali Program MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar modus licin pengadaan wadah makanan atau "ompreng" yang menyeret pejabat teras BGN sebagai tersangka.

News

Pusaran Korupsi MBG Bertambah, Kini 7 Orang Jadi Tersangka Termasuk Sekretaris Deputi BGN!

Korupsi dalam tata kelola program MBG, Kejagung menetapkan Lalu Muhammad Iwan (LMI) sebagai tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara tersebut.

Metropolitan

Ada Demo Ojol di Gambir dan Mahasiswa di DPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional!

Sebanyak 1.246 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa pada Kamis, 2 Juli 2026.

Jakarta Selatan

'Mangkrak' di 7 Gubernur, Pramono Anung Targetkan Pembebasan Lahan Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Rampung Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas menetapkan pembangunan jalan sejajar rel kereta api di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebagai prioritas utama untuk segera diselesaikan.

Metropolitan

Gandeng Pemerintah Pusat, Gubernur Pramono Anung Targetkan Pembangunan Rusun di 11 Lokasi Jakarta

Selain Marunda dan Rorotan, Pemprov DKI telah memetakan sembilan lokasi lainnya yang masuk dalam rencana pembangunan hunian vertikal

Jakarta Barat

Cegah Longsor dan Banjir, Proyek Kali Grogol Kemanggisan Ditargetkan Rampung Desember 2026!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau langsung proyek pembangunan prasarana di Kali Grogol Segmen Kemanggisan, Jakarta Barat, pada Kamis, 2 Juli 2026.

Jakarta Timur

Sudin LH Jakarta Timur Berhasil Angkut Sampah Menumpuk hingga 54 Ton di Kawasan Cakung, Pramono Anung: Mari Jaga Jakarta Tetap Bersih

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan laporan dari masyarakat menjadi dasar bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah penanganan.

Ekonomi

Imbas Konflik Timur Tengah: Ekspor RI Terhambat, Industri Masuk Zona Kontraksi

Konflik Timur Tengah ganggu logistik laut, bikin produk RI kalah saing & PMI manufaktur anjlok ke 46,9. Ekspor Mei 2026 turun 5,73% hingga picu defisit dagang US$1,61 M serta ancam PHK masif pekerja.

Metropolitan

Gubernur Pramono Sebut Pembangunan Rusun Marunda Cluster C dan Rorotan IX jadi Prioritas, akan Dibangun Dalam Waktu Dekat

Di antara 11 rusun yang akan dibangun, Pramono mengungkap dua lokasi yang menjadi prioritas yaitu Rusun Marunda Cluster C dan Rorotan IX.

Ekonomi

Manufaktur RI Drop ke Level Terendah Setahun, Efek Domino Rupiah Melemah dan BBM Naik?

PMI manufaktur Juni 2026 anjlok ke level terendah setahun di 46,9. Kontraksi ini dipicu lesunya daya beli, dolar AS dekati Rp18.000 yang bikin biaya produksi meroket, hingga memicu pengurangan pekerja

Jakarta Barat

Diklaim Mampu Pangkas Waktu Tempuh Kendaraan hingga 10-15 Menit, Proyek Flyover Latumenten Ditargetkan Rampung Desember 2026

Flyover Latumenten diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan di wilayah tersebut.