AYOJAKARTA.COM – Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin kini dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang dilakukan pada tahun 2012 lalu.
Adapun pihak KPK menetapkan jadwal pemeriksaan Ketua Umum PKB Cak Imin sebagai saksi pada esok hari, Kamis, 7 September 2023.
Cak Imin dijadikan sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada tahun 2012.
Dikutip ayojakarta.com melalui laman suara.com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan bahwa Tim Penyidik telah melakukan komunikasi kembali terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Cak Imin.
“Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai Saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis 7 September,” sebut Ali Fikri.
Adapun penjadwalan yang dilakukan tersebut sesuai dengan permintaan Cak Imin. Pemeriksaan sebelumnya sempat tertunda terhadap Cak Imin yang seharusnya dilakukan pada hari Selasa lalu, 5 September 2023.
Baca Juga: Cak Imin Bantah Lakukan Kudeta, Yenny Wahid Heran: Saya Saksikan Gus Dur Dikudeta!
Pihak KPK pun berharap dengan adanya pemeriksaan dan ketersediaannya Cak Imin tersebut membuat dugaan perkara korupsi pengadaan sistem perlindungan di Kemnaker menjadi terang benderang.
“Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait,” lanjut Ali Fikri.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan di Kemnaker terjadi pada tahun 2012 lalu, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009 hingga 2014.
Baca Juga: Jadikan Cak Imin sebagai Cawapres, Elektabilitas Anies Baswedan Masih Tidak Terlalu Kuat di NU
Diketahui kasus korupsi di Kemnaker tersebut berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, dan komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI), namun dari pengadaan tersebut, sistem tidak dapat berfungsi dan komputernya hanya dapat digunakan untuk mengetik saja.
Pada kasus ini, sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan salah satunya adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali, Reyna Usman, yang merupakan mantan dirjen di Kemenaker RI.

Share this article
Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin kini dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi.