Peluang Terbuka di Kementerian Bappenas: Ratusan Formasi Tersedia untuk Seleksi PPPK 2023, Khususnya PPPK Khus

Peluang Terbuka di Kementerian Bappenas: Ratusan Formasi Tersedia untuk Seleksi PPPK 2023, Khususnya PPPK Khus

Peluang Terbuka di Kementerian Bappenas: Ratusan Formasi Tersedia untuk Seleksi PPPK 2023, Khususnya PPPK Khus

AYOJAKARTA.COM - Salah satu kementerian yang membuka seleksi PPPK tahun 2023 adalah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, yang telah mengumumkan secara resmi inisiatif ini.

Pengumuman mengenai Seleksi PPPK 2023 disampaikan oleh Kementerian PPN atau Bappenas melalui surat resmi dengan nomor 001/Pansel.PPPK/09/2023.

Kementerian PPN atau Bappenas telah menetapkan kebutuhan untuk Seleksi PPPK 2023 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023.

Baca Juga: Tes CPNS 2023: Ini Dia Passing Grade dan Kisi-Kisi Soal SKD

Total alokasi kebutuhan dalam Seleksi PPPK 2023 di Kementerian PPN atau Bappenas pada Tahun Anggaran 2023 mencapai 533 formasi dengan rincian sebagai berikut:

- PPPK Umum: 95 formasi

- PPPK Khusus: 427 formasi

- PPPK Disabilitas: 11 formasi

Baca Juga: Sekretariat Negara Buka 90 Formasi PPPK 2023 dengan Gaji Menggiurkan!

Proses pendaftaran untuk Seleksi PPPK di Kementerian PPN atau Bappenas ini dimulai pada tanggal 20 September dan akan berakhir pada tanggal 9 Oktober 2023.

Dengan diadakannya Seleksi PPPK 2023 di Kementerian PPN atau Bappenas, kesempatan diberikan kepada masyarakat untuk menjadi pegawai pemerintah.

Beberapa dokumen yang perlu diperhatikan oleh pelamar saat mendaftar untuk Seleksi PPPK 2023 di lingkungan Kementerian PPN atau Bappenas antara lain:

Baca Juga: Daftar Link Website Instansi dan Kementerian yang Sudah Mengumumkan Formasi CPNS atau CASN 2023, Apa Saja?

- Pasfoto terbaru dengan latar belakang warna merah

- Hasil pemindaian Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli berwarna

- Surat Lamaran asli berwarna yang ditujukan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas di Jakarta dan dibubuhi e-Meterai Rp. 10.000,-

- Hasil pemindaian Ijazah asli berwarna

- Hasil pemindaian Transkrip Nilai asli berwarna

- Surat Pernyataan asli berwarna yang telah diisi, ditandatangani, dan dibubuhi e-Meterai Rp. 10.000,-

Baca Juga: KPK Membuka 214 Formasi untuk CPNS 2023, Lihat Daftar dan Nominal Gaji di Sini

- Hasil pemindaian Surat Keterangan Bekerja asli berwarna dengan masa kerja minimal 2 (dua) tahun untuk jenjang Ahli Pertama, Penyelia, Mahir, Terampil, atau 3 (tiga) tahun untuk jenjang Ahli Muda di bidang yang relevan. Surat Keterangan Bekerja harus ditandatangani oleh pimpinan unit kerja yang menangani sumber daya manusia (format Surat Keterangan Bekerja dapat diunduh di laman https://rekrutmen.bappenas.go.id/pppk)

- Hasil pemindaian Surat Keterangan Aktif Bekerja asli berwarna yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tempat pelamar berkedudukan, bagi pelamar kebutuhan khusus (format Surat Keterangan Aktif Bekerja dapat diunduh di laman https://rekrutmen.bappenas.go.id/pppk)

- Hasil pemindaian Surat Keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas asli berwarna yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, bagi pelamar kebutuhan disabilitas

Baca Juga: Info CPNS dan PPPK 2023: Perbedaan Tes PPPK Non Guru dan CPNS

- Tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar sesuai dengan jabatan yang akan dilamar, bagi pelamar formasi disabilitas

- Dokumen lain sesuai dengan persyaratan Jabatan Fungsional yang dilamar, sesuai dengan yang tercantum dalam ketentuan persyaratan Jabatan.

Pelamar dapat melakukan proses pembubuhan e-Meterai pada laman https://sscasn.bkn.go.id, dan panduan pembelian serta penggunaan e-Meterai dapat ditemukan di tautan https://bit.ly/tutorial-e-meterai.

Baca Juga: Info CPNS dan PPPK 2023: Apakah Perbedaan PPPK Umum dan PPPK Khusus?

Tahapan Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2023 terdiri dari:

1. Seleksi Administrasi

2. Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT), meliputi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara

3. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan berupa Wawancara

Baca Juga: 6 Formasi CPNS 2023 yang Tidak Meminta Syarat Tinggi Badan untuk Lulusan SMA, Masih Ada Peluang Daftar

Untuk menentukan kelulusan pelamar dalam Seleksi PPPK 2023, digunakan ketentuan sebagai berikut:

1. Seleksi Administrasi: Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian dokumen yang diunggah oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditentukan. Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi, mereka wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Seleksi Kompetensi: Kelulusan Seleksi Kompetensi didasarkan pada nilai kumulatif tertinggi sejumlah 670 poin, yang mencakup berbagai aspek seperti Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, dan hasil wawancara.

Baca Juga: Begini Cara Mengecilkan File PDF untuk Pemberkasan CPNS 2023, Pastikan File Kamu Bisa Di-upload

Dengan begitu, aturan mengenai formasi penerimaan, tahapan seleksi, dan dokumen yang dibutuhkan untuk Seleksi PPPK 2023 di Kementerian PPN atau Bappenas telah dijelaskan.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 08 Jun 2026, 09:24 WIB

Peringatan Dini BMGK: Hujan Lebat Berpotensi Terjadi pada 8-9 Juni 2026, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak

Terdapat sejumlah wilayah di Indonesia yang diprakirakan berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat.

Metropolitan 08 Jun 2026, 08:44 WIB

Jakarta Kembangkan AI untuk Layanan Publik, Ini Lima Fondasi Utamanya

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang cepat, akurat, dan mudah diakses.

News 08 Jun 2026, 08:20 WIB

Purbaya Dikabarkan Masuk Bursa Gubernur BI, Jabatan Menteri Keuangan Bakal Diisi Ekonom Chatib Basri?

Langkah ini disebut-sebut sebagai bagian dari strategi Prabowo untuk memperkuat koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter.

News 08 Jun 2026, 08:01 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Dilantik jadi Penasihat Presiden Hari Ini, Dalam Bidang Apa?

Said Iqbal disebut akan mengemban jabatan sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan.

Metropolitan 07 Jun 2026, 23:11 WIB

Subsidi Capai Rp400 Miliar, Pemprov DKI Berencana Sesuaikan Tarif Transjabodetabek hingga Fasilitas Layanan

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan menyiapkan strategi untuk menyesuaikan tarif layanan Transjabodetabek.

Metropolitan 07 Jun 2026, 22:38 WIB

HUT ke-499 DKI Jakarta, Pramono Anung Berencana Gratiskan Sejumlah Destinasi Wisata hingga Transportasi Umum!

Jelang perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-499  kota Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana akan meng-gratiskan sejumlah destinasi wisata di Ibu kota.

Pendidikan 07 Jun 2026, 22:07 WIB

SPMB DKI Jakarta 2026, DPRD DKI: Siap Mengawal Kebijakan yang Diterapkan

Menanggapi proses SPMB di DKI Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani memastikan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:26 WIB

Viral Pulau Sampah di Pesisir Muara Angke, Pemprov DKI: 100 Personel Diturunkan Bersihkan Sampah Selama 4 Hari

Sempat ramai di media sosial pulau sampah d pesisir Muara Angke, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung minta DLH DKI secara rutin lakukan pembersihan sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:06 WIB

Berhadiah Insentif Pajak! Pemprov DKI Jakarta akan Gelar Gerakan Pilah Sampah untuk Industri Hotel, Restoran hingga Kafe

Berhadiah insentif pajak, Pemprov DKI Jakarta siap gelar kompetisi gerakan pilah sampah untuk sektor industri hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

Bisnis 07 Jun 2026, 17:42 WIB

BTN Perkuat Kualitas Kredit Baru Lewat Digitalisasi dan Manajemen Risiko Terintegrasi

BTN sukses menekan rasio kredit bermasalah lewat transformasi Loan Factory yang memperkuat kualitas aset dan efisiensi.

Nasional 07 Jun 2026, 13:08 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Jasa Marga Tegaskan Aksi Nyata Kurangi Emisi Karbon

Jasa Marga memperkuat komitmen iklim melalui Roadmap Net Zero Emission dan berbagai aksi pengurangan emisi.

Nasional 07 Jun 2026, 12:56 WIB

PNM Dorong Pemberdayaan dan Kenaikan Pendapatan Nasabah untuk Lawan Rentenir

PNM Mekaar hadir dengan pembiayaan dan pendampingan untuk membantu nasabah berkembang serta menjauhi rentenir.

Bisnis 07 Jun 2026, 12:46 WIB

HR Asia Anugerahkan BNI Predikat Best Companies to Work for in Asia 2026

BNI kembali meraih Best Companies to Work for in Asia 2026 dari HR Asia berkat budaya kerja dan SDM unggul.

News 07 Jun 2026, 12:36 WIB

Pertamina Patra Niaga JBB Tegaskan Distribusi BBM Publik Normal usai Kecelakaan Mobil Tangki Industri di Cipali

Pertamina memastikan pasokan dan distribusi BBM masyarakat tetap aman pascainsiden mobil tangki industri di Tol Cipali.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:34 WIB

CFD Rasuna Said Bukan Hanya Tempat Olahraga, Turut Jadi Ruang Sosialisasi Pilah Sampah!

Selain menjadi tempat baru untuk berolahraga, CFD Rasuna Said menjadi tepat untuk memberikan informasi terkait Gerakan memilih sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:23 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Dibuka, Pramono Anung: Potensi Jadi Landmark Baru

Resmi dibuka rutin tiap minggu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadir di Car Free Day (CFD) dengan berolahraga di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/6).

Sport 07 Jun 2026, 11:38 WIB

Raymond-Joaquin ke Final Indonesia Open 2026, BNI Tegaskan Pentingnya Pembinaan

BNI mengapresiasi Raymond-Joaquin yang lolos ke final Indonesia Open 2026 sebagai hasil pembinaan berkelanjutan.

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:43 WIB

Pemprov DKI Bekerjasama dengan BMKG Siapkan EWS, Ini Deretan Fungsinya!

Upaya menjadi sistem peringatan dini kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sedang menyiapkan early warning system (EWS).

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:14 WIB

Imbauan Gunakan Masker! Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk ke 2 di Dunia, Bisa Picu Penyakit ISPA

Imbauan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah pada Minggu, 7 Juni 2026 untuk menggunakan masker.

Metropolitan 07 Jun 2026, 09:58 WIB

Dipastikan Cerah! BMKG Prediksi Cuaca DKI Jakarta Minggu 7 Juni Tidak Ada Hujan, Suhu Capai 35 Derajat!

Informasi prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Minggu, 7 Juni 2026.