AYOJAKARTA.COM – Temuan cek senilai Rp 2 triliun di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasil Limpo (SYL) saat digeledah terus menarik perhatian publik.
Diinformasikan cek senilai Rp 2 triliun dari bank swasta yang ditemukan pihak penyidik KPK tersebut atas nama Abdul Karim Daeng Tompo.
Penggeledehan dilakukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) lalu.
Setelah temuan cek senilai Rp 2 triliun di kediaman Syahrul Yasin Limpo tersebut mencuat ke publik, banyak pihak yang menyorotinya.
Baca Juga: Santer Disebut Pindah ke Golkar, Begini Kata Gibran Rakabuming Raka
Salah satunya adalah Ekonom Ceilos Nailul Huda yang menyebut bahwa temuan cek senilai Rp 2 triliun di rumah dinas SYL tersebut tidak wajar.
Pasalnya menurut Nailul Huda, dalam suatu cek ada batas nominal pencairan yang ditetapkan.
Sehingga menurutnya cek senilai Rp 2 triliun tersebut tidak valid jika dilihat dari batas dan maksimal pencairannya.
“Kalau dilihat dari batas dan maksimal pencairan, sepertinya itu tidak valid,” terang Nailul Huda dikutip ayojakarta.com dari Republika.co.id pada Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Respons Ganjar Pranowo Terkait Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres
Nailul Huda juga menjelaskan biasanya batas dan maksimal pencairan dalam suatu cek sebesar Rp 500 juta.
“Batas cek itu Rp 500 juta,” lanjutnya.
Tak hanya itu, dalam penjelasannya Nailul Huda juga menuturkan waktu pencairan cek juga dibatasi yaitu hanya berlaku 70 hari setelah diterbitkan.
Baca Juga: Profil Almas Tsaqibirru Pemenang Gugatan MK, Ternyata Mahasiswa UNSA dan Fans Gibran Rakabuming!
Atas hal tersebut, menurut Nailul Huda cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan saat penggeledahan di kediaman SYL tersebut sudah tidak berlaku dan tidak wajar.
“Saya tidak mengerti terkait kasusnya, tapi memang tidak wajar ada cek senilai Rp 2 triliun,” terang Nailul Huda.
Bahkan Nailul Huda juga menyebut transaksi dalam cek tersebut sangatlah tidak masuk akal.
“Satu penarikan dengan nominal fantastis, apalagi perorangan. Tidak masuk akal kalau menurut saya," imbuhnya.***

Share this article
Soal temuan cek rp 2 triliun milik Syahrul Yasin Limpo atau SYL, begini tanggapan ekonom Ceilos Nailul Huda.