AYOJAKARTA.COM – Mantan pengacara Richard Eliezer atau Bharada E turut menanggapi kasus Jessica Wongso yang kini kembali mencuat.
Sebagaimana diketahui, kasus kopi sianida 2016 silam yang menyebabkan Jessica Wongso jadi terpidana kembali ramai diperbincangkan.
Kasus tersebut kembali ramai setelah dirilisnya film dokumenter oleh Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Publik menyebut banyak kejanggalan dalam kasus yang menewaskan Mirna Salihin tersebut.
Bahkan tak sedikit pula yang menyebut jika sebenarnya Jessica Wongso bukan pelaku pembunuhan Mirna Salihin.
Dari hal tersebut, masyarakat banyak yang meminta Ronny Talapessy untuk mengawal Jessica Wongso dalam mendapat keadilan meski kasus tersebut sudah ditutup sejak 2016 silam.
Menanggapi hal tersebut, Ronny Talapessy menyampaikan tanggapannya dengan bijak seperti berikut.
“Saya kan menghormati proses yang sudah ada, kemudikan kan sudah ada pengacara, Bang Otto,” terang Ronny Talapessy dikutip ayojakarta.com dari Suara.com pada Kamis (19/10/23).
“Tentunya ini semua di bawah kantornya pengacara bang Otto Hasibuan," lanjutnya.
Baca Juga: Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy Siap Bantu Jessica Wongso di Kasus Kopi Sianida
Meski begitu, Ronny Talapessy menuturkan dirinya tetap mendukung proses hukum yang tengah berjalan.
“Prinsipnya adalah saya ikut mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Ronny Talapessy.
“Sekali lagi, penegakan hukum itu harus berkeadilan dan juga pun harus milik semua,” jelasnya.
Sehingga jika dirinya nanti diminta untuk turun tangan apabila kasus Jessica Wongso kembali dibuka, ia mengaku siap.
“Saya kalau memang dimintakan bantuan, saya siap,” katanya.
Baca Juga: 5 Kejanggalan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Salah Satunya Barang Bukti Dipegang Banyak Orang
Poin yang ditekankan Ronny Talapessy apabila diminta turun tangan dalam kasus kopi sianida adalah soal proses autopsi Mirna Salihin.
Ronny Talapessy menilai jika suatu pembunuhan tanpa adanya proses autopsi merupakan sebuah perkara yang cacat hukum.
"Saya melihat bahwa poin yang paling menjadi poin penting dalam kasus ini adalah terkait dengan tidak adanya autopsi. Menurut saya dalam suatu peristiwa pidana, pembunuhan tidak ada autopsi menurut saya perkara itu merupakan perkara yang cacat secara hukum," tegas mantan pengacara Bharada E tersebut.
“Yang terpenting buat saya adalah autopsi,” pungkasnya.***

Share this article
Mantan pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengaku siap jika diminta tangani kasus Jessica Wongso.