AYOJAKARTA.COM - Meski tak kunjung mendapat respon dari pihak-pihak yang bersangkutan, Rismon Sianipar masih terus berupaya menggali kebenaran kasus Jessica Wongso.
Sebagai informasi, Rismon Sianipar memang pernah terlibat langsung dalam kasus kopi sianida yang viral tahun 2016 silam.
Di mana Rismon Sianipar ini hadir sebagai saksi ahli digital pihak Jessica Wongso saat persidangan berlangsung.
Dalam kesaksiannya, Rismon Sianipar menyampaikan bukti adanya dugaan rekayasa barang bukti CCTV.
Namun rupanya, kesaksian Rismon Sianipar tersebut ditolak mentah-mentah oleh hakim dan Jessica Wongso tetap dinyatakan bersalah.
Hingga sekarang, Rismon Sianipar masih yakin dengan temuannya bahwa barang bukti berupa rekaman video CCTV dalam kasus tersebut sudah direkayasa.
Ahli digital tersebut terus menyuarakan bukti yang ia temukan soal adanya dugaan rekayasa barang bukti agar didengar oleh pihak-pihak yang bersangkutan.
Terbaru, dikutip dari tayangan YouTube Balige Academy pada (14/4/24), Rismon Sianipar bahkan menyebut jika kasus Jessica Wongso ini sebenarnya sangat sederhana.
Baca Juga: Diduga Jadi Konseptor Dalam Kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar Ungkap Peran Penting Krishna Murti
“Jadi kasus ini sangat simpel sebenarnya, sangat-sangat sederhana ya,” ucap Rismon Sianipar.
Di mana menurut Rismon jika apa yang disampaikan saksi fakta sesuai dengan video CCTV rekayasa maka fakta tersebut juga sudah direkayasa.
“Kalau apa yang diungkapkan oleh saksi fakta itu bersesuaian dengan video CCTV rekayasa maka itu adalah fakta yang direkayasa yang diungkapkan itu, ya itu saja simpel saja,” terang Rismon.
Rismon Sianipar kemudian menyebut nama-nama saksi yang dimaksud olehnya tersebut, diantaranya ada sahabat Jessica Wongso sendiri yaitu Hani.
“Apa yang diungkapkan oleh saksi fakta terutama Marlon Napitupulu dan Hani dan Agus Triono,” beber Rismon.
Dalam memberikan kesaksian, Rismon mengatakan jika Hani dan Marlon menyebut bahwa sedotan sudah ada di dalam gelas, yang artinya sudah sesuai dengan video rekayasa yang diduga direkayasa oleh Christopher Hariman dan Muhammad Al Azhar.
“Kalau Marlon Napitupulu dan Hani mengatakan kalau sedotan sudah ada di dalam gelas,” terang Rismon.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Tetapi itu sesuai dengan video CCTV yang sudah direkayasa Christopher Hariman Riyanto dan Muhammad Al Azhar.”
Termasuk soal kesaksian yang disampaikan oleh Agus Triyono soal warna kopi yang juga dinilai sudah disesuaikan dengan rekaman CCTV hasil rekayasa.
“CCTV itu berikut juga dengan kesaksian ini Agus Triyono ini mengatakan sudah kekunyitan warna kopi kekunyitan tapi justru dikonfirmasi dengan video CCTV rekayasa berarti itu fakta rekayasa sederhana,” jelas Rismon Sianipar.
“Makanya saya bilang ini kasus ini sangat sederhana, ya jika apa yang mereka ungkapkan sesuai dengan video rekayasa berarti itu sudah fakta yang direkayasa ya. Kalau fakta sesungguhnya harus sesuai dengan video CCTV yang tidak tidak direkayasa, itu aja, sesederhana itu,” pungkasnya.***

Share this article
Rismon mengatakan jika kasus Jessica Wongso sangat sederhana jika saksi Hani melakukan hal ini saat sidang.