AYOJAKARTA.COM – Berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01./SD/E/2023, hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK telah diumumkan pada tanggal 15 – 18 Oktober 2023.
Bagi pelamar yang berhasil lolos dalam seleksi administrasi, di akun SSCASN akan mendapatkan pesan, “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”
Setelah dinyatakan lolos dalam tahap administrasi, peserta dapat mencetak kartu ujian SKD sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Berdasarkan informasi dari laman SSCASN, peserta dapat mencetak kartu ujian untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) setelah masa sanggah berakhir.
Adapun pencetakan kartu ujian ini dapat dilakukan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau https://sscasn.bkn.go.id.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Mr lili, berikut ini merupakan cara untuk cetak kartu ujian SKD CPNS dan PPPK 2023.
Baca Juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2023 Untuk Pelamar yang Dinyatakan Memenuhi Syarat
Cara Cetak Kartu Ujian SKD
1. Buka akun SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
2. Masuk ke akun peserta dengan menambahkan nomor NIK dan Password yang sudah didaftarkan.
3. Klik tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”. Namun, perlu diingat tulisan “Cetak Kartu Peserta Ujian” ini, akan muncul setelah cetak kartu ujian tersedia.
4. Dengan mengklik tombol tersebut maka secara otomatis kartu ujian peserta telah terunduh.
Diharapkan bagi peserta untuk memantau akun SSCASN masing-masing untuk memastikan pengunduhan kartu ujian SKD dapat dilakukan.***

Share this article
Setelah dinyatakan lolos dalam tahap administrasi, peserta dapat mencetak kartu ujian SKD sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.