AYOJAKARTA.COM -- Debat cawapres keempat yang diselenggarakan pada Minggu, 21 Januari 2024 berbuntut panjang.
Pasalnya cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan penghinaan atas cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Atas pelaporan dirinya tersebut, Mahfud MD merespons dengan santai dan bersikap tidak peduli dan mengatakan bahwa sudah banyak yang melaporkan dirinya.
Baca Juga: Tanggapan Mahfud MD Soal Jokowi Hargai Keputusannya untuk Mundur: Memang Tugas Presiden
"Sudah banyak yang melaporkan. Tapi saya tidak ingin tahu, semuanya mental," ujar Mahfud MD dikutip dari YouTube Kompas TV, pada Kamis 26 Januari 2024.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin tahu atas kasus pelaporan ini dan mempersilakan untuk melaporkan dirinya.
"Yang ini pun saya tidak ingin tahu apa yang dilaporkan. Silakan lapor ke Bawaslu," tegasnya.
Atas pelaporannya tersebut Mahfud MD juga menyerahkan semuanya ke Bawaslu agar hal tersebut diolah oleh yang berwenang.
Diketahui sebelumnya, Tim Advokad Pengawas Pemilu (Awaslu) telah melaporkan Mahfud MD ke Bawaslu.
Pelaporan ini terkait dugaan penghinaan Gibran Rakabuming Raka dengan menyebut gila, ngawur dan recehan yang tidak perlu dijawab dalam debat cawapres keempat Pilpres 2024.
Mahfud MD menyebut kata receh saat memberikan respons terhadap pertanyaan yang dilemparkan oleh Gibran dalam segmen tanya jawab antar cawapres pada debat keempat Pilpres 2024.
Penggunaan kata receh yang dikeluarkan oleh Mahfud MD ini dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap pasangan capres nomor urut 1, Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya, para Advokad Pengawas Pemilu (Awaslu) ini juga telah melaporkan capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Hal ini karena Anies dianggap telah menyerang capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, pada debat capres ketiga Pilpres 2024.

Share this article
Mahfud MD dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan penghinaan atas cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.