AYOJAKARTA.COM – Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan hukum di Indonesia tumpul ke atas.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD saat acara Tabrak Prof di Bento Cafe, Kamis (25/1/2024).
Respons tersebut diberikan Mahfud MD ketika salah satu peserta bertanya mengenai apa langkah yang akan diambil untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang adil.
“Hukum di Indonesia tuh tumpul ke atas,” ujar Mahfud MD dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Mahfud MD Segera Mundur dari Jabatan Menkopolhukam, Ternyata Ini Alasannya!
Mahfud MD kemudian memberikan penjelasan terkait bagaimana hukum di Indonesia tumpul ke atas kepada orang-orang penting.
Lebih lanjut, Mahfud menjabarkan lebih rinci tentang siapa saja yang termasuk dalam orang-orang penting.
"Artinya apa? Terhadap orang-orang penting, terhadap anaknya orang penting, terhadap istrinya orang penting, terhadap orang yang punya uang, terhadap orang yang punya kelompok, itu hukum sering tidak berjalan," ucap Mahfud.
Tumpulnya hukum ini menjadi perhatian Ganjar-Mahfud, salah satu langkah yang akan diambil adalah dengan memperbaiki aparat hukum yang ada.
"Ini menjadi perhatian kami. Kita akan mulai dari aparatnya karena kalau hukum tumpul ke atas itu biasanya aparat penegak hukum," katanya.
Mahfud MD juga menjabarkan lebih lanjut siapa pihak aparat hukum yang ia maksud.
“Aparat penegak hukum itu ada di Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan,” ucapnya.
Hukum juga menurut Mahfud MD tajam ke bawah, di mana rakyat kecil sering menjadi korban akibat kejahatan orang lain seperti halnya mafia tanah.
"Nah yang tajam ke bawah itu rakyat kecil sering tidak dapat perlindungan. Dia hidup di satu tempat, tidak pernah jual tanah, tiba-tiba tanahnya dimiliki orang lain dengan sertifikat yang resmi," ucapnya.
Kasus sengketa atau mafia tanah seperti itu yang menurut Mahfud MD perlu adanya perlindungan hukum.
"Itu rakyat jadi tidak dilindungi. Kalau mengadu dia malah diusir, katanya ini bukan tanahmu, padahal dia warisan dari nenek moyangnya," katanya.***

Share this article
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa selama ini hukum di Indonesia tumpul ke atas dan tajam ke bawah.