AYOJAKARTA.COM - Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) tahun 2024 juga akan dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
KPDJ 2024 diberikan kepada penyandang disabilitas di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang mempunyai kerentanan sosial dalam pemenuhan kebutuhan hidup mereka.
KPDJ 2024 sebagai satu program bantuan dan jaminan sosial yang berbentuk dana nontunai diberikan kepada penyandang disabilitas di DKI Jakarta.
Baca Juga: Belum Terima Dana Bantuan Sosial Dinsos DKI Jakarta? Berikut Tahapan Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ
Dilansir AyoJakarta.com dari laman portal resmi Provinsi DKI Jakarta, program KPDJ disalurkan kepada penyandang disabilitas DKI Jakarta sejak 28 Agustus 2019.
Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan tambahan kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas yang tidak diperlukan oleh masyarakat non-disabilitas.
Untuk tahun 2023, Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan 245.749 KLJ, KPDJ, dan KAJ melalui Bank DKI.
Baca Juga: Sudah Terima Pencairan Dana KLJ, KAJ, dan KPDJ? Cek Besarannya di Sini!
Berikut syarat pendaftar KPDJ tahun 2024.
1. Penyandang disabilitas ringan hingg berat yang berasal dari keluarga pra-sejahtera atau rentan miskin.
2. Memiliki kartu tanda penduduk (E-KTP) atau kartu keluarga sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta
3. Mengikuti pendataan disabilitas melalui situs https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id
4. Terdaftar aktif dan ditetapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos RI atau Pemprov DKI Jakarta.
Bantuan KPDJ 2024 masih sama nominalnya dengan tahun sebelumnya yaitu Rp300 ribu tiap yang dicairkan melalui Bank DKI untuk periode tiap empat bulan.
KPDJ dapat berfungsi sebagai kartu debit sehingga dapat digunakan untuk mengambil dana bantuan baik di ATM Bank DKI terdekat dan Jaringan Prima di seluruh Indonesia.
Selain itu penerima KPDJ 2024 periode Januari-April memperoleh fasilitas yang lainnya, sebagai berikut .
- Kemudahan untuk menggunakan fasilitas publik seperti naik Transjakarta secara gratis.
- Mendapat subsidi pangan di Jakgrosir berupa beras, daging sapi, ayam, ikan, dan telur.
- Mendapat potongan harga untuk setiap pembelian kebutuhan sehari-hari.
Lalu kapankah pencairan KPDJ 2024 Tahap 1 2024?
Baca Juga: Cek 4 Bansos Cair Oktober 2021 untuk Warga Jakarta, Ada KJP Plus, KAJ, KLJ dan KPDJ
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang belum mengumumkan kapan akan dicairkan kembali dana bansos KPDJ 2024.
Untuk sekarang Pihak Dinsos Provinsi DKI Jakarta masih terus melakukan proses validasi dan pemutakhiran data terbaru untuk penerima bansos KPDJ tahun 2024 ini sehingga tepat sasaran dan merata.
Jika mengacu pada pencairan KPDJ 2023 Tahap 1 yang dicairkan pada bulan Maret maka dapat diestimasikan untuk pencairan KPDJ tahun 2024 juga akan dicairkan dana bantuannya di bulan Maret sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024.
Oleh karena itu untuk mengecek daftar penerima bansos KPDJ 2024 pencairan tahap 1 dapat mengakses laman siladu.jakarta.go.id.
Baca Juga: Cek! Begini Mekanisme Pencairan Bansos DKI (KLJ, KPDJ, KAJ) Tahap III 2021
Siladu merupakan situs yang dapat digunakan untuk mengecek Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI.
Situs ini hanya dapat digunakan oleh mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di wilayah Provinsi DKI Jakarta khusus diluar Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus).
Cara cek penerima bantuan KPDJ di laman Siladu Pemprov DKI Jakarta.
- Akses website https://siladu.jakarta.go.id
- Ketik NIK di kolom "Masukkan NIK"
- Isi kolom NIK benar sesuai dengan yang tercantum di KTP atau Kartu Keluarga (KK)
- Klik "Cek NIK"
- Status DTKS sesuai NIK akan muncul otomatis di laman Siladu.
- Jika nama tertera di kolom penerima Siladu maka dipastikan akan menerima bantuan KPDJ 2024. ***

Share this article
KPDJ 2024 ini nantinya diberikan kepada penyandang disabilitas di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang mempunyai kerentanan sosial.