AYOJAKARTA.COM -- Kasus tewasnya pasangan Vina serta Eky yang terjadi pada 2016 silam di Cirebon, Jawa Barat kembali mencuat ke permukaan masyarakat.
Sempat diyakini sebagai peristiwa kecelakaan, kematian pasangan Vina serta Eky mendadak gempar usai seorang sahabat mendiang Vina dikabarkan mengalami kesurupan.
Berdasarkan pengakuan Vina yang diyakini sudah merasuki raga Linda, penyebab tewasnya pasangan Vina serta Eky terjadi akibat peng-wafatan.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Bisa Temukan Angka 7525 pada Gambar? Waktumu 8 Detik Saja Ya!
Melalui pesan dari Linda tersebut, secara rinci Vina mengaku sempat mengalami sejumlah aksi penganiayaan sebelum diperk*sa dan akhirnya tewas.
Selain itu, Vina juga sempat menceritakan penganiayaan yang dialami Eky oleh sekelompok geng motor dan merupakan sahabat korban.
Dalam kondisi sudah tidak bernyawa, pasangan Vina serta Eky selanjutnya dibuang di sebuah jalan raya.
Dari hasil penyelidikan, kepolisian berhasil meringkus delapan orang tersangka yang diduga terlibat aksi sementara tiga lainnya melarikan diri.
Baca Juga: Gempuran UKT Mahal, 4 PTN Ini Memiliki Jurusan Kedokteran dengan Biaya UKT yang Murah, Di Mana?
Kasus lawas yang sempat menyedot perhatian tersebut mendadak kembali menjadi perbincangan setelah diproduksi menjadi tayangan film.
Warganet kemudian meminta polisi untuk segera melakukan pencarian terhadap tiga orang tersangka lainnya yang hingga kini masih berkeliaran bebas.
Selain disampaikan warganet, harapan serupa juga diungkapkan oleh Marliyana yang merupakan kakak kandung Vina.
Menurutnya, ketiga orang tersangka yang hingga kini masih belum tersentuh oleh hukum harus tetap mempertanggungjawabkan tindakannya.
“Dari awalnya itu memang dinyatakan 11 orang, yang ketangkep baru delapan, itu sampai saat ini yang tiga orang belum ada kabar beritanya,” ungkap Marliyana.
Karena itu Marliyana berharap agar penayangan film yang sudah disetujui oleh keluarga bisa berdampak positif terhadap kasus.
Baca Juga: Alhamdulillah! 2 BLT yang Cair Lewat KKS per Hari Ini, Apakah Salah Satunya Mitigasi Risiko Pangan?
Sejalan dengan tuntutan tersebut, Polda Jawa Barat kemudian menerbitkan Daftar Pencarian Orang terhadap tiga pelaku dalam kasus tewasnya pasangan Vina dan Eky.
Pernyataan mengenai penerbitan DPO tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast pada 14 Mei 2024 lalu.
Ketiga orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang tersebut masing-masing adalah Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
Selain dilakukan oleh pihak kepolisian, warganet juga berupaya melakukan penelusuran melalui jejaring sosial.
Hasil dari penelusuran dan pencarian warganet tersebut, sebuah akun yang diduga milik salah satu pelaku kemudian menjadi sorotan.
Berdasarkan pada sejumlah unggahan status, pemilik akun dianggap memiliki hubungan dengan peristiwa kematian Vina.
“Waktunya ninggalin kota Cirebon,” tulis pemilik akun facebook @*gi *iagola yang diunggah pada 27 Maret 2016 silam.***

Share this article
Kasus tewasnya pasangan Vina serta Eky yang terjadi pada 2016 silam di Cirebon, Jawa Barat kembali mencuat ke permukaan masyarakat.