AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Eki dan Vina yang terjadi delapan tahun lalu kini kembali mencuat setelah Liga Akbar, saksi kunci, mencabut pengakuannya.
Liga Akbar mengklaim bahwa ia dipaksa oleh Ayah Eki, Iptu Rudiana, untuk menandatangani BAP yang tidak sesuai dengan kenyataannya.
Jika terbukti benar, tindakan ini bisa berujung pada sanksi berat bagi Iptu Rudiana, termasuk kemungkinan pemecatan tidak dengan hormat.
Baca Juga: Potong Rambut Pendek Usai Putus dari Rizky Nazar, Syifa Hadju Disebut Buang Sial: Menyalurkan Emosi
Propam Polri kini sedang mendalami kasus ini untuk memastikan kebenaran dan integritas dalam penanganan kasus pembunuhan tersebut.
Saksi kunci dalam kasus pembunuhan Eki dan Vina, Liga Akbar, mendesak Ayah Eki, Iptu Rudiana, untuk jujur terkait penyelidikan kasus kematian anaknya yang terjadi delapan tahun lalu.
Liga Akbar menyatakan bahwa dirinya tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) namun dipaksa menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).
Liga Akbar mengungkapkan keinginannya untuk mencabut BAP tersebut sejak lama karena merasa ditekan untuk mengakui keterlibatannya dalam insiden kejar-kejaran dengan geng motor yang menganiaya Vina dan Eki.
"Saya tidak mengerti, kalau tahu dari dulu saya bisa mencabut itu saya mau mencabut itu karena saya memang tidak ada di situ. Saya ingin keterbukaan dan kejujuran saja, kasihan sama almarhum Eki dan Vina serta keluarganya," ungkap Liga Akbar.
Dugaan adanya rekayasa dalam penanganan kasus ini semakin diperkuat dengan pernyataan Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Purnawirawan Oegroseno, yang menyebut bahwa Ayah Eki bisa terancam dipecat jika terbukti merekayasa penyelidikan.
Oegroseno menjelaskan bahwa tindakan Iptu Rudiana yang diduga mempengaruhi keterangan saksi dan terpidana dapat berujung pada sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Polda Jawa Barat melalui Kabid Humas, Kombes Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa Iptu Rudiana sedang dalam pemeriksaan internal terkait dugaan keterlibatannya dalam proses penyidikan kasus kematian anaknya.
"Ayah Eki tentu sebagai pelapor terkait dengan kejadian ini sudah diperiksa baik oleh penyidik dari Polda Jawa Barat untuk kepentingan pemeriksaan penyidikan yang sekarang sedang dilakukan," jelas Jules.
Kasus ini kini menjadi perhatian Propam Polri yang sedang menyelidiki dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Liga Akbar yang kini mencabut pengakuannya, menyebut bahwa dirinya tidak mengetahui kejadian pembunuhan karena tidak bersama kedua korban saat peristiwa tersebut terjadi.
Dugaan rekayasa oleh Iptu Rudiana menambah kompleksitas kasus ini dan semakin menuntut adanya kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Share this article
Liga Akbar mengklaim bahwa ia dipaksa oleh Ayah Eki, Iptu Rudiana, untuk menandatangani BAP yang tidak sesuai dengan kenyataannya.