AYOJAKARTA.COM - Nama Eman Sulaeman kini menjadi perhatian publik pasca membebaskan Pegi Setiawan dalam sidang pra peradilan kasus pembunuhan Vina.
Menjadi hakim tunggal, ia berani memvonis bebas dan membatalkan status tersangka yang diberikan pada Pegi Setiawan.
Publik lantas penasaran dengan sosok Eman Sulaeman secara personal, termasuk berapa gaji yang ia terima setiap bulannya.
Berikut profil Eman Sulaeman yang Ayojakarta.com dari laman pn-bandung.go.id, Senin 8 Juli 2024.
- Nama : Eman Sulaeman, SH
- Tempat Lahir : Karawang
- Tanggal Lahir : 10 April 1975
- Jabatan : Hakim Pengadilan Negeri Bandung
- Pangkat/Golongan : Pembina Tingkat I IV/b
- TMT Pangkat : 2021-04-01
Sebagai seorang ASN, berapa gaji Eman perbulan?
Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
PNS Golongan IVb memiliki rentang gaji sebesar Rp 3.426.900 sampai dengan Rp 5.628.300 tergantung dari MKG masing-masing.
Namun masa kerja golongan (MKG) Eman baru berjalan sekira 2 hingga 3 tahun terakhir.
Untuk itu, gajinya saat ini adalah Rp 3.534.800 perbulan.
Itu baru gaji pokok. Sebagai seorang ASN, Eman Sulaeman juga mendapat beberapa jenis tunjangan lain.
Seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, hingga tunjangan pangan.
Ia diketahui hanya memiliki satu buah sepeda motor sebagai aset alat transportasi dan tidak punya mobil.***

Share this article
Hakim tunggal dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang bebaskan dari status tersangka, Eman Sulaeman segini gajinya per bulan