AYOJAKARTA.COM - Hari ini, Senin 8 Juli 2024 Pengadilan Negeri Bandung akan mengadakan sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
Dijadwalkan putusan praperadilan Pegi Setiawan dimulai hari ini pukul 09.00 WIB.
Jadwal sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan ini sebelumnya telah diumumkan oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman.
"Kami telah mengagendakan putusan pada hari Senin, tanggal 8 Juli 2024. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB," lanjutnya.
Hakim Eman Sulaeman menegaskan bahwa ia akan memutuskan sidang praperadilan Pegi Setiawan dengan penuh objektivitas.
Sebab Eman Sulaeman mengakui dirinya tak punya kepentingan apapun untuk menyampaikan putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan.
"Saya tidak memiliki kepentingan dalam kasus ini, keputusan akan diambil dengan objektif," katanya dengan tegas.
Baca Juga: CPNS 2024 Dibuka Juli-Agustus! Kemensos Buka 40 Ribu Lebih Formasi untuk CASN 2024, Tertarik Daftar?
Ia juga menekankan bahwa putusan praperadilan Pegi Setiawan yang akan dibacakan hari ini adalah keputusan terbaik untuk semua pihak yang terlibat.
"Saya akan memberikan putusan yang terbaik. Keputusan ini bukan untuk pemohon atau termohon saja, tetapi merupakan keputusan terbaik untuk Indonesia," tutupnya.
Diketahui bahwa Pegi Setiawan telah mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan pada 11 Juni 2024 ini terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.
Baca Juga: TOP 5 PTN Peraih Skor UTBK Tertinggi Jurusan Kedokteran 2024, Nomor 1 Kampus Top, Siapa?
Hari ini pun akan diputuskan bagaimana nasib Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.***
Share this article
Jelang sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan hari ini, Hakim Eman Sulaeman memberikan pesan menohok begini katanya...