AYOJAKARTA.COM - Mantan terpidana kasus kematian Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana mengungkapkan kesediaanya untuk melakukan ritual sumpah pocong.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Saka Tatal yakni Titin Prialianti, yang mengaku telah mempersiapkan segala proses ritual tersebut.
“Kami sudah mempersiapkan semuanya, termasuk juga dua kain dan perlengkapan yang lainnya,” kata Titin Prialianti, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Tim kuasa hukum Saka Tatal mengaku telah mengundang Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya untuk mengikuti ritual ini.
Titin Prialianti berharap agar Iptu Rudiana ikut dalam proses ini guna membuktikan sumpahnya terkait penganiayaan dan rekayasa dalam proses penyelidikan kasus Vina dan Eky.
Sehingga menyebabkan Saka Tatal menjadi tersangka dan para terpidana lainnya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.
“Kami harapkan bapak Rudiana bisa hadir karena kain yang sudah disiapkan itu ada dua, buat bapak Rudiana dan Saka Tatal,” ujarnya.
Materi sumpah yang akan dilakukan oleh Saka Tatal adalah terkait dirinya yang pernah mengalami penyiksaan atas kasus kematian Vina dan Eky.
Selain itu, Saka Tatal pun akan disumpah tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang menyebabkan Vina dan Eky meninggal.
Sumpah pocong dilakukan oleh Saka Tatal pada hari ini, di Padepokan Amparan DJati, Cirebon, Jawa Barat, Jumat, 9 Agustus 2024.
Namun, dalam sumpah tersebut Iptu Rudiana sebagai orang yang diundang tidak menghadiri ritual tersebut.
Ahli Metafisika, Kirama Wijaya, mengatakan ritual sumpah pocong ini dilaksanakan untuk mendapatkan jawaban atas tuduhan atau fitnah.
“Prosesi ini melibatkan tuhan dan cukup sakral dan melibatkan pertanggungjawaban,” katanya.
Kirama Wijaya pun memperingati bahwa dampak dari sumpah tersebut cukup fatal.
“Karena sudah berkaitan dengan fitnah dan dzalim dan itu paling bahaya,” jelasnya.
Meski begitu, Kirama Wijaya menegaskan dampak dari sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal ini akan kembali pada kepercayaan masing-masing.***

Share this article
Ahli Metafisika buka suara soal Saka Tatal yang melakukan sumpah pocong demi membuktikan tidak bersalah di kasus Vina Cirebon.