AYOJAKARTA.COM - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal yakni Arief Sulistyanto mengungkap kemungkinan penyebab kematian Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana.
Dalam sebuah podcast bersama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, ia mengatakan bahwa telah terjadi kesalahan dalam kasus ini.
Arief Sulistyanto tak menyebutkan secara gamblang apa penyebab kematian keduanya namun yang pasti dari kondisi terakhir Eky tak menunjukkan karena kecelakaan lalu lintas.
"Kalau ditanya apa penyebab kematiannya apakah pembunuhan atau kecelakaan tunggal harus dibaca dari visum atrepertum," katanya dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Abraham Samad SPEAK UP pada Rabu, 14 Agustus 2024.
"Pada saat kematian Rizky itu tengkorak ubun-ubun pecah, belakang pecah, tulang dan pahanya juga patah akhirnya itulah yang menyebabkan kematian," jelasnya.
Baca Juga: Nekat Lakukan Sumpah Pocong, Saka Tatal: Saya Siap Menerima Konsekuensi
Melihat kejadian tersebut, Arief Sulistyanto berpendapat tak ada salahnya Iptu Rudiana sebagai orangtua korban melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Ia mengatakan tindakan Iptu Rudiana diperbolehkan asalkan tak melanggar aturan hukum yang ada.
Namun, ia menilai penyelidikan yang dilakukan Iptu Rudiana ini telah terjadi kesalahan yang dilanggar oleh Iptu Rudiana sendiri.
Kesalahannya yaitu Iptu Rudiana telah menangkap pelaku dan membawa dua saksi yang tak bisa dipertanggungjawabkan kesaksiannya dalam kasus ini.
"Kesalahannya dia sudah membawa orang ke kantor dan dia juga kan sudah menangkap walaupun maksudnya baik tapi caranya tidak benar penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar," pungkasnya.
Baca Juga: Lakukan Sumpah Pocong, Saka Tatal Disebut Sudah Memenangkan Opini Publik
Sehingga pada akhirnya Iptu Rudiana membuat laporan bahwa penyebab kematian Vina dan Eky karena pembunuhan bukan kecelakaan.
Arief Sulistyanto juga mengatakan dalam kasus ini telah terjadi perubahan BAP yang akhirnya menyebabkan kegaduhan dan tak kunjung selesai.
Salah satunya adalah tiga nama DPO yang fiktif dan salah tangkap terhadap Pegi Setiawan yang berhasil dibebaskan dalam sidang praperadilan.
"Tiga tersangka yang belum ditangkap atau DPO dan Pegi yang salah ditangkap berdasarkan penetapan DPO," tandasnya.
Oleh sebab itu, menurutnya dalam hal tersebut penyidik dituntut harus bersikap profesional dalam menyelidiki kasus ini.***

Share this article
Arief Sulistyanto selaku eks Kabareskrim buka suara soal penyebab kematian Vina dan Eky pada 2016 silam.