AYOJAKARTA.COM - Meski sudah bebas dari penjara, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana yakni Saka Tatal rela melakukan sumpah pocong.
Saka Tatal berani melakukan sumpah pocong lantaran ingin membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Tidak hanya Saka Tatal, tujuh terpidana lainnya juga meyakini bahwa mereka tidak bersalah dalam kasus ini.
Ritual sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal sempat menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Baca Juga: BERKAH JELANG HUT RI! 11 Bansos Dipastikan Cair Minggu Ini, BLT MRP Termasuk?
Selain karena tidak ada ritual tersebut dalam agama, kebenaran dari sumpah tersebut belum tentu bisa diyakini.
Budayawan Sujiwo Tejo mengatakan Saka Tatal berhasil memenangkan opini publik karena sumpah pocong tersebut.
“Yang jelas dia (Saka Tatal) memenangkan opini publik,” kata Sujiwo Tejo dikutip dari kanal YouTube TV One News pada Rabu (14/8/2024).
Mengenai konsekuensi yang didapat ketika sudah melakukan sumpah tersebut, Sujiwo Tejo mengaku dirinya belum pernah melihat ada orang yang meninggal karena ritual tersebut.
Baca Juga: 10 Kampus Islam Swasta Terbaik di Indonesia: Ada UMY, UMM dan UII Paling Teratas
Namun, Tejo mengklaim bahwa dirinya pernah melihat orang yang sudah melakukan ritual tersebut mengalami kesialan.
“Saya nggak pernah lihat orang yang mati karena sumpah pocong. Tapi kalau hidupnya jadi susah, saya beberapa kali lihat. Bahkan, teman saya di Jember dia memimpin upacara itu, begitu habis sumpah pocong dia keluar dari masjid ditabrak mobil, mati,” ujarnya.
Sayangnya, tidak ada hal yang bisa membuktikan dampak sumpah pocong benar adanya atau tidak.
Namun, Tejo menilai yang penting sudah ada sumpah yang terucap.
Menurutnya, ritual dengan membungkus seseorang dengan kain hanyalah budaya.
“Yang penting ada demi Allah kan. Yang penting ada. Bahwa dibungkus pocong itu kan cuma budaya,” ujarnya.***

Share this article
Budayawan Sujiwo Tejo mengatakan bahwa Saka Tatal berhasil memenangkan opini publik karena sumpah pocong tersebut.