Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini? Cek Timeline Pelaksanaan dan Prioritas Utama Penerimaan PPPK Lengkap Persyaratannya

Dalam surat edaran tersebut berisi pengumuman terkait penyebab belum dilaksanakan pendaftaran PPPK 2024 oleh BKN.

Dalam surat edaran tersebut berisi pengumuman terkait penyebab belum dilaksanakan pendaftaran PPPK 2024 oleh BKN.

AYOJAKARTA.COM - Beredar kabar bahwa pendaftaran PPPK tahun 2024 dibuka hari ini.

Informasi ini diunggah oleh salah satu akun Tiktok @juarasatu_academy yang menjelaskan pendaftaran PPPK 2024 dimulai tanggal 27 September-21 Oktober 2024.

Akun tersebut juga menjelaskan jadwal lengkap pelaksanaan pengadaan PPPK tahun 2024 berdasarkan rapat kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan DPR RI, sebagai berikut

- Pengumuman seleksi PPPK: 26 September-10 Oktober 2024

- Pendaftaran PPPK: 27 September-21 Oktober 2024

- Seleksi administrasi PPPK: 27 September-31 Oktober 2024

- Pelaksanaan seleksi Kompetensi PPPK: 2-19 Desember 2024

- Pengumuman hasil seleksi PPPK: 26 Desember-19 Januari 2024

- Usul penetapan NIP PPPK: 21 Maret-19 April 2025.

Lalu bagaimana informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara terkait jadwal pendaftaran PPPK tahun 2024?

Baca Juga: Postingan Akun Fufufafa Pertanda Gibran Alami Abnormality Behavior? Begini Kata Dokter Tifa

Hingga sekarang BKN belum memberikan keterangan resmi terkait kapan akan dilaksanakan pendaftaran PPPK 2024.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto melalui Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 6563/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Seleksi Pengadaan PPPK tahun anggaran 2024.

Dalam surat edaran tersebut berisi pengumuman terkait penyebab belum dilaksanakan pendaftaran PPPK 2024 oleh BKN.

"Berkenaan dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/4500/M.SM.01.00/2024 tanggal 23 September 2024."

" Hal: Tanggapan atas jadwal seleksi PPPK tahun 2024, bersama ini kami sampaikan agar PPPK instansi pemerintah segera melakukan setting pengumuman, pengecekan kebutuhan formasi jabatan, dan persyaratan dokumen, serta final formasi PPPK di SSCASN paling lambat tanggal 29 September 2024."

"Penyampaian jadwal seleksi PPPK tahun 2024 akan segera disampaikan oleh BKN," ujar Haryomo, dikutip AyoJakarta.com dari Surat Edaran BKN melalui unggahan TikTok @adidipta, hari Jum'at, 27 September 2024.

Baca Juga: Awas Keliru! Tidak Diterima Sekaligus, 3 Kartu di Seleksi CPNS 2024 Punya Fungsi Berbeda

Lalu apa saja prioritas penerimaan PPPK tahun 2024?

Berdasarkan instruksi resmi KemenPAN RB, pengadaan PPPK tahun 2024 baik di instansi pemerintah pusat dan daerah akan merekrut tenaga honorer untuk mengisi jabatan fungsional guru, kesehatan dan teknis.

Berikut prioritas penerimaan PPPK tahun 2024 untuk Jabatan Fungsional Guru.

1. Diutamakan untuk pelamar prioritas, meliputi:

- Eks. Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)

- Guru non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di Sekolah Negeri

- Guru non ASN disekolah negeri merupakan guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

2. Kriteria pelamar pada penetapan kebutuhan umum, meliputi:

- Lulusan Pendidikan Profesi (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan Pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

- Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Berikut acuan persyaratan khusus pelamar PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2024 untuk Jabatan Fungsional Kesehatan dan Teknis.

Berikut prioritas penerimaan PPPK tahun 2024 untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Teknis.

3. Kriteria pelamar bagi kebutuhan khusus JF Kesehatan dan Teknis, meliputi:

- Eks. Tenaga Honorer Kategori II (eks. THK-II)

- Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN)

Baca Juga: Bukan PKH dan BPNT, 5 Bansos Cair untuk KPM DTKS Via Bank Himbara dan Kantor Pos Hari Ini

Lalu apa saja persyaratan melamar formasi PPPK tahun 2024?

Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi menpan.go.id, berikut acuan persyaratannya umum pelamar PPPK tahun 2024.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

9. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode calon ASN sebelumnya.

11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses penetapan NIP/NI PPPK.

12. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.

13. Pelamar dapat melamar 1 (satu) formasi.

14. Pelamar hanya dapat melamar pada (satu) instansi dan 1 (satu) Jabatan; dan 1 (satu) Jabatan.

15. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

16. Untuk jabatan fungsional guru, kesehatan , dan teknis, setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan, sebagai berikut:

- Paling singkat 2 (dua) tahun pada jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia dan ahli pertama;

- Paling singkat 3 (tiga) tahun pada jenjang ahli muda

- Paling singkat 5 (lima) tahun pada jenjang ahli madya

- Paling singkat 7 (tujuh) tahun pada jenjang ahli utama.

17. Pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.

18. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari Lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

19. Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) (bukan internship) sesuai Jabatan yang dilamar, dengan ketentuan:

- STR dikeluarkan oleh instansi yang berwenang

- STR harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR

- STR diunggah pada SSCASN dan dilakukan validasi terhadap kesesuaian STR

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 13:40 WIB

1 Orang Meninggal Dunia, Kebakaran di Cideng Tanah Abang Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Diduga akibat ledakan kompor gas tiga rumah semi permanen di Jalan Citarum Atas RT 18 / RW 01 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi hangus terbakar.