AYOJAKARTA.COM - Pemerintah masih menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk keluarga penerima manfaat secara bertahap.
Hingga akhir September 2024, baik KPM PKH, BPNT, dan DTKS yang sudah dinyatakan layak akan mendapatkan pencairan bansos.
Bantuan sosial yang disalurkan untuk KPM dalam bentuk uang non tunai maupun barang berupa bahan pangan.
Pemerintah mencairkan bansos melalui KKS ATM Merah Putih, Bank Himbara dan BSI serta kantor pos atau titik komunitas baik di kantor kelurahan atau balai desa.
KPM yang sudah dinyatakan layak sebagai penerima bantuan wajib terdaftar di DTKS dan mendapatkan usulan atau rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.
Lalu bansos apa saja yang masih terus dicairkan hingga akhir September 2024?
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube Diary Bansos pada hari Jum'at, 27 September 2024, berikut rincian lima bansos yang dicairkan di akhir September.
1. Bantuan daging ayam dan telur
Bapanas masih menyalurkan bansos pangan berupa daging ayam dan telur kepada KPM.
Sasaran penerimanya adalah 1,4 juta KPM berisiko stunting yang tercatat di data BKKBN.
Bantuan pangan berupa 1 kg daging ayam dan 10 butir telur disalurkan kepada KPM melalui kantor pos atau titik-titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
Bansos daging ayam dan telur disalurkan untuk satu semester yaitu bulan Januari-Juni 2024
Sebelumnya pihak pemerintah daerah setempat mengirimkan surat undangan resmi untuk mengundang hadirkan KPM penerima bansos pangan daging ayam dan telur ini.
2. Bansos Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)
Kemensos menyalurkan bansos Atensi YAPI kepada KPM yang masuk dalam kategori anak yatim piatu.
KPM anak yatim/piatu/yatim piatu yang berusia maksimal 18 tahun atau berusia 16-18 tahun dan belum menikah menjadi target sasaran penerima bansos Atensi YAPI.
KPM yang menerima bansos Atensi YAPI harus terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI dan mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat, dari pesantren atau panti asuhan.
Bansos Atensi YAPI dicairkan dengan nominal Rp400 ribu untuk periode salur Juli-Agustus melalui bank Mandiri.
3. PIP Kemdikbud
Kemendikbudristek masih terus menyalurkan bansos PIP kepada keluarga penerima manfaat yaitu anak usia sekolah
Sasaran penerimanya adalah KPM peserta didik mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.
Penerima bansos PIP wahib terdaftar di DTKS dan masuk ke SK Nominasi PIP.
Biasanya mayoritas penerima bansos PIP berasal dari KPM PKH atau BPNT yang memiliki komponen pendidikan kategori anak usia sekolah.
KPM juga telah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP, sederajat, BNI jenjang SMA, SMK Sederajat, Mandiri jenjang MI, MTs, dan MA serta BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh) sebelum tanggal 30 Juni 2024 maka bisa mendapatkan pencairan bansos PIP.
Berikut nominal pencairan bansos PIP tahap kedua tahun 2024.
- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
Baca Juga: Kun Wardana Janjikan Internet Gratis untuk Semua Rumah hingga Kurangi Macet di Jakarta
4. BLT Dana Desa
Pemerintah daerah setempat juga masih menyalurkan BLT Dana Desa untuk KPM yang masuk dalam kategori keluarga prioritas miskin ekstrem.
Melalui rekomendasi dari pemerintah daerah setempat dari hasil musyawarah kelurahan maka penerima BLT Dana Desa ditetapkan.
Pemerintah daerah setempat akan melakukan validasi dan monitoring kepada KPM yang dinyatakan layak sebagai penerima bantuan BLT Dana Desa.
Syarat penerima BLT Dana Desa ini adalah KPM yang bukan penerima aktif bansos PKH dan BPNT.
KPM ditetapkan sebagai penerima BLT ini berdasarkan hasil rekomendasi dari pemerintah daerah setempat melalui musyawarah kelurahan.
BLT ini dicairkan dengan nominal Rp300 ribu jika periode pencairan untuk satu bulan.
Jika dua bulan pencairan (periode Juli-Agustus) maka KPM BLT Dana Desa akan menerima dana bansos sebesar Rp600 ribu.
Penyaluran dana bansos BLT Dana Desa melalui titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa atau pemerintah daerah setempat menyalurkan secara langsung ke rumah KPM penerima.
5. Bansos Permakanan
KPM lansia dan penyandang disabilitas berat juga menerima pencairan bansos permakanan.
Kemensos menyalurkan bansos permakanan secara rutin tiap harinya kepada KPM lansia dan penyandang disabilitas berat.
Bansos permakanan berupa makanan siap santap senilai Rp30 ribu untuk dua kali makan (pagi dan siang) sekali pengiriman.
Sedangkan untuk menu permakanan mulai dari nasi/sejenisnya (menyesuaikan daerah masing-masing), lauk pauk, sayur, buah potong, dan air mineral.
Share this article
Hingga akhir September 2024, baik KPM PKH, BPNT, dan DTKS yang sudah dinyatakan layak akan mendapatkan pencairan bansos.