AYOJAKARTA.COM - Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dibuka sejak 1 Oktober dengan dibagi menjadi dua periode pendaftaran.
Periode pertama PPPK 2024 dibuka pada tanggal 1-20 Oktober 2024.
Periode pertama diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidikan Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan database THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang ada di database BKN.
Sedangkan periode kedua dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024, yang diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Pendaftaran PPPK 2024 ini dapat dilakukan di situs resmi pendaftaran ASN secara nasional, yaitu di sscasn.bkn.go.id.
Bagi para pendaftar, terdapat beberapa ketentuan yang wajib diketahui. Salah satunya adalah ketentuan pas foto.
Baca Juga: 6 Cara Cas HP yang Benar agar Baterai Awet Tahan Lama: Jangan Cas Sampai 100 Persen
Pas foto yang digunakan dalam pendaftaran PPPK 2024 harus sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Dilansir ayojakarta.com dari akun Instagram @studicpns.id, inilah ketentuan pas foto PPPK 2024.
1. Aturan Pakaian
Wajah terlihat jelas dan menggunakan pas foto terbaru.
Pakaian yang dikenakan disesuaikan dengan ketentuan instansi. Jika yang diminta adalah kemeja putih, maka harus mengenakan kemeja putih.
Jika disyaratkan formal saja, maka boleh mengenakan kemeja atau pun jas.
Setiap instansi memiliki aturan pakaian yang berbeda-beda. Bahkan, ada beberapa instansi yang memperbolehkan mengenakan baju batik.
Oleh karena itu, diharapkan untuk membaca surat edaran dan aturan tiap instansi.
2. Background
Background atau latar belakang foto yang benar adalah berwarna merah.
Warna merah dapat mempermudah proses identifikasi.
Baca Juga: 4 Rekomendasi HP Harga di Bawah Rp1,5 Juta Terbaik Oktober 2024, Ada itel hingga Samsung
3. Posisi Pas Foto
Pas foto yang diunggah merupakan bentuk portrait.
4. Format dan Ukuran File
Format foto yang ditentukan SSCASN adalah file bertipe jpeg/jpg.
Sedangkan ukuran file foto maksimal yang ditentukan SSCASN adalah 200 kb.
Demikian adalah ketentuan pas foto untuk pendaftaran PPPK 2024.

Share this article
Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dibuka sejak 1 Oktober dengan dibagi menjadi dua periode.