AYOJAKARTA.COM - Calon ASN PPPK di Kepulauan Riau bisa bersiap untuk menerima kabar baik.
Rincian gaji PPPK Guru di Kepulauan Riau yang sudah diperbaharui pada November 2024 akan di informasikan disini.
Dikutip dari kanal YouTube Abu Bakar pada Sabtu (9/11/2024), disini akan dijelaskan juga tentang TPP dan tunjangan yang diterima ASN PPPK Kepulauan Riau.
Pemerintah melalui program PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) memberikan kesempatan bagi guru untuk mengabdi di dunia pendidikan dengan status yang terjamin.
Di Kepulauan Riau banyak para guru PPPK dapat menikmati berbagai tunjangan serta tambahan penghasilan yang cukup menarik.
Berikut ini adalah rincian simulasi gaji ini dilihat dari berbagai faktor, mulai dari jenjang kualifikasi, status perkawinan dan jumlah anak:
Kualifikasi Sarjana (S1)
1. Single: Rp 3.567.800
2. Berkeluarga tanpa anak: Rp 3.957.300
3. Berkeluarga 1 anak: Rp 4.093.200
4. Berkeluarga 2 anak: Rp 4.229.000
Baca Juga: Battle Realme 12 Pro Plus 5G vs Redmi Note 13 Pro Plus 5G, Siapa Pemenang Performa Gaming?
Kualifikasi Diploma III (D3)
1. Single: Rp 3.222.000
2. Berkeluarga tanpa anak: Rp 3.581.000
3. Berkeluarga 1 anak: Rp 3.710.000
4. Berkeluarga 2 anak: Rp 3.839.852
Kualifikasi SMA/SMK/SLB
1. Single: Rp 2.875.614
2. Berkeluarga tanpa anak: Rp 3.203.000
3. Berkeluarga 1 anak: Rp 3.325.074
4. Berkeluarga 2 anak: Rp 3.447.000
Kualifikasi SMP/MTs
1. Single: Rp 2.663.000
2. Berkeluarga tanpa anak: Rp 2.973.000
3. Berkeluarga 1 anak: Rp 3.091.000
4. Berkeluarga 2 anak: Rp 3.228.000
Kualifikasi SD/MI
1. Single: Rp 2.302.000
2. Berkeluarga tanpa anak: Rp 2.579.000
3. Berkeluarga 1 anak: Rp 2.690.000
4. Berkeluarga 2 anak: Rp 2.811.000
Baca Juga: Catat! Ini Kisi-Kisi SKB CPNS 2024 Khusus Formasi Perawat Ahli Pertama dan Terampil
Tambahan TPP
Selain gaji pokok, PPPK Guru di Kepulauan Riau sendiri juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Besaran TPP ini bisa bervariasi tergantung dari kebijakan daerah dan golongan. Dalam simulasi ini, TPP yang digunakan adalah Rp 2.800.000.
Total Gaji Beserta TPP
1. Single: Rp 3.667.000
2. Berkeluarga tanpa anak: Rp 3.757.000
3. Berkeluarga 1 anak: Rp 3.893.000
4. Berkeluarga 2 anak: Rp 3.993.000
Baca Juga: SKB CPNS 2024 Mulai Bulan Desember! Perhatikan Perbedaan Tes di Instansi Pusat dan Daerah, Ternyata…
Simulasi ini hanya sebagai panduan serta dapat terjadi perbedaan dengan gaji yang diterima secara nyata.
Gaji PPPK Guru di Kepulauan Riau juga dapat ditambah dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi yang telah memenuhi syarat.
Semoga informasi diatas bisa bermanfaat bagi para calon ASN PPPK di Kepulauan Riau.***

Share this article
Berikut adalah rincian gaji pokok dan TPP serta tunjangan ASN PPPK Guru di Kepulauan Riau, cek di sini.