AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran PPPK Gelombang 2 masih dibuka hingga tanggal 31 Desember 2024.
Pendaftaran ASN jalur PPPK Gelombang 2 mulai dibuka tanggal 17 November 2024 kemarin hingga 31 Desember 2024.
Sementara untuk seleksi PPPK gelombang 1 saat ini sudah masuk ke persiapan seleksi kompetensi.
Baca Juga: Cek Urutan Prioritas Formasi Seleksi PPPK 2024, Honorer Kategori Ini Harus Siap-Siap!
Ada sejumlah ketentuan terkait siapa saja yang bisa mendaftar PPPK 2024. Baik di gelombang 1 maupun gelombang 2.
Hal yang banyak dipertanyakan adalah apakah di PPPK gelombang 2 ini terbuka untuk semua jenjang pendidikan termasuk umum?
Simak penjelasannya seperti yang dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @pppk.idn, Kamis 28 November 2024.
Untuk PPPK gelombang 2 diperuntukkan bagi lulusan PPG guru dan tenaga non ASN yang tidak terdata dalam database BKN.
Baca Juga: Lengkap! Rangkaian Kegiatan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Sudah Tahu?
Hanya saja lulusan PPG guru dan tenaga non ASN tersebut telah aktif bekerja di instansi pemerintah.
Untuk itu mereka dapat mengikuti seleksi PPPK gelombang 2 yang batas akhir pendaftarannya pada 31 Desember 2024 nanti.
Bagi yang ingin mendaftar, pastikan melengkapi beberapa dokumen sebagai berikut :
- pas foto formal terbaru dengan latar belakang warna merah.
Baca Juga: PPPK Tidak Lolos Tahap Rangking Apakah Masih Berpeluang Diangkat Jadi ASN?
- KTP atau surat keterangan pengganti KTP
- scan berwarna ijazah asli
- scan berwarna transkrip nilai asli
- scan berwarna surat keterangan bermaterai
- scan berwarna surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja
- scan berwarna surat keterangan aktif bekerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja
Baca Juga: Lolos Administrasi PPPK 2024? Siapkan Dokumen Ini Sebelum Ujian Seleksi Kompetensi!
- scan berwarna sertifikat pendidik dan surat keterangan mengajar dari kepala sekolah bagi jabatan fungsional guru, dimana untuk formatnya dapat diunduh di sscasn.
- scan berwarna surat tanda register (STR) untuk jabatan fungsional kesehatan.
- scan berwarna sertifikat wajib tambahan dan sertifikat kompetensi bagi jabatan fungsional tenaga teknis, namun ini hanya untuk jabatan tertentu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah, dokumen yang harus dilampirkan di setiap instansi berbeda-beda.
Baca Juga: Pelamar PPPK 2024 Ayo Pahami! Berikut Perbedaan Pembubuhan E-Meterai dan Meterai Tempel
Jadi, apakah dalam seleksi PPPK gelombang 2 terbuka untuk semua jabatan jenjang pendidikan?
Jawabannya tidak, ya! Karena hanya tenaga non ASN yang tidak terdaftar di database BKN dan Lulusan PPG saja yang dapat mendaftar.

Share this article
Hal yang banyak dipertanyakan adalah apakah di PPPK gelombang 2 ini terbuka untuk semua jenjang pendidikan termasuk umum?