AYOJAKARTA.COM -- Buntut dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik oleh KPK, pencekalan diberlakukan bagi Hasto Kristiyanto serta Yasonna Laoly.
Baik Hasto Kristianto maupun Yasonna Laoly yang merupakan elite PDIP, keduanya diduga oleh KPK memiliki keterlibatan dalam kasus suap dan kaburnya Harun Masiku.
Selain dicurigai memiliki keterlibatan, KPK juga menduga Hasto Kristiyanto yang merupakan Sekjen PDIP merintangi proses penyidikan terhadap kasus tersebut.
Baca Juga: Jokowi Buka Suara Usai Disebut Terlibat atas Kasus Hasto Krisyanto: Saya Sudah Purna Tugas Tak Tahu
Melalui Surat Keputusan Nomor 1757 yang ditandatangani pada 24 Desember 2024, kedua elit PDIP tersebut tidak lagi dapat berpergian keluar negeri selama enam bulan kedepan.
Terkait perkara hukum yang menjerat dua elit PDIP, Megawati Soekarnoputri juga sempat menyinggung soal akan adanya upaya mengawut-awut partai oleh pihak tertentu.
Penetapan status tersangka terhadap Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP, menurut Tim Kuasa Hukum PDIP merupakan buah proses kriminalisasi.
Meski Sekjen PDIP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Aryo Seno Bagaskoro selaku Jubir PDIP menyebut hal tersebut tidak berdampak pada partai.
Baca Juga: Respon Jokowi Soal Hasto Kristiyanto yang Ditetapkan sebagai Tersangka Oleh KPK
Proses penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP, menurut Seno tidak lain sebagai bentuk upaya penekanan terhadap PDIP.
Anggapan tersebut, menurut Seno dapat dilihat dengan mudah oleh publik melalui sejumlah narasi yang terus menyudutkan keberadaan partai.
Munculnya slogan atau narasi untuk menenggelamkan atau menumbangkan Banteng, serta adanya upaya pemidanaan paksa atau kriminalisasi merupakan bukti.
“Keseluruhan situasi itu sangat terorganisir dan sangat terstruktur, buat kami ada nuansa politik yang sangat tinggi disana,” ungkap Seno.
Lebih lanjut Seno menambahkan, rangkaian polemik di tubuh PDIP yang berdekatan dengan kongres sebagai bentuk upaya mengacak-acak atau mengawut-awut partai.
Sebagaimana menjadi pengetahuan bersama, peran seorang Sekjen dalam sebuah kongres partai merupakan hal yang sangat penting.
Adanya penetapan sebagai tersangka menjelang pelaksanaan kongres PDIP pada Januari 2025 nanti, menurut Seno juga memiliki korelasi yang perlu lebih dalam dikaji.
Baca Juga: Respons PDIP usai Hasto Jadi Tersangka Kasus Suap: Ini karena Abuse of Power Mantan Presiden
Sehubungan dengan penetapan Sekjen PDIP sebagai tersangka oleh KPK, pengamat politik Hendri Satrio menilai terlambat.
Selain karena rentang kasus tersebut sudah terjadi relatif lama, wacana penetapan Sekjen PDIP sebagai tersangka juga sudah sering disampaikan Megawati melalui acara resmi.
Karena itu, Hendri meyakini publik menyimpan harap agar proses penanganan kasus Harun Masiku yang kembali berhembus perlu disikapi dengan lebih cepat.
Disamping hanya akan menambah kebisingan politik, pemerintahan Prabowo Subianto juga tengah gencar mencoba mengaplikasikan program.
“Ini KPK sebenarnya mau ngapain? Apa ini PR yang belum selesai, atau ada agenda lain di seputaran itu, rakyat bingung ini kasus hukum atau politik,” ungkap Hendri.***

Share this article
Hasto Kristianto maupun Yasonna Laoly, elite PDIP yang diduga oleh KPK memiliki keterlibatan dalam kasus suap dan kaburnya Harun Masiku.