AYOJAKARTA.COM -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan tanggapan tegas terkait penetapan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
Diketahui, penetapan tersangka kepada Hasto ini terjadi setelah KPK menemukan bukti keterlibatan Sekjen PDIP tersebut dalam pemberian suap kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU, terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.
Melalui Ketua DPP Ronny Talapessy, PDIP menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan bentuk politisasi hukum dan pemidanaan yang dipaksakan.
Berdasarkan pernyataan Megawati Soekarnoputri sebelumnya bahwa PDIP akan "di awut-awut" menjelang Kongres VI partai.
Mereka merasa bahwa status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang telah beredar sebelumnya mengenai kemungkinan Hasto akan dijadikan tersangka.
Respons PDIP terhadap Kasus Hasto
Ronny menyatakan bahwa pemanggilan Hasto dimulai setelah ia bersuara kritis mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi dan berlanjut setelah pemilu.
“alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDIP ditetapkan sebagai tersangka adalah motif politik terutama karena Sekjen DPP (Hasto) PDIP belakangan ini menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi dan konstitusi juga terhadap caw-caw penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan presiden Joko Widodo,” ungkap Ronny Talapessy yang dikutip dari Youtube Kompas TV.
Pihak PDIP menduga bahwa penetapan ini berkaitan dengan sikap politik Hasto yang menentang mantan Presiden Joko Widodo, terutama terkait isu penyalahgunaan kekuasaan.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, Hasto dikabarkan tetap tenang dan melanjutkan tugas-tugasnya di partai seperti biasa.
PDIP memastikan akan memberikan bantuan hukum untuk membela Hasto, Sekjen dari Parpol Besar tersebut.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menekankan bahwa Hasto memiliki hak hukum sebagai warga negara dan partai akan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
PDIP secara keseluruhan menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga memiliki dimensi politik yang lebih dalam, mencerminkan ketegangan antara partai dan mantan pemerintahan.
PDIP meminta masyarakat untuk tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah atas kasus sekarang ini.

Share this article
PDIP memberikan tanggapan tegas terkait penetapan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap.