AYOJAKARTA.COM -- Ketidakjelasan mengenai PPPK dan penghitungan masa kerja membuat tenaga honorer kategori R2 atau R3 menjadi risau.
Sementara tenaga honorer yang baru bergabung malah justru mendapatkan prioritas yang sama.
Honorer R2 dan R3 mengancam akan melakukan aksi demo jika tuntutan mereka untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu tidak dipenuhi.
Skema rekrutmen PPPK paruh waktu R2 dan R3 dianggap tidak mampu mengakomodasi tenaga honorer yang telah lama mengabdi selama ini.
Perasaan diabaikan oleh regulasi dan birokrasi mendorong tenaga honorer untuk menyuarakan tuntutan dengan lebih lantang.
Mereka juga mendesak pemerintah untuk merevisi regulasi yang merugikan dan tidak berpihak kepada tenaga honorer tersebut.
Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan tenaga honorer R2 dan R3.
Baca Juga: Hati-hati! Peserta Lolos PPPK 2024 Bisa TMS saat Pengisian DRH, Berikut Penyebabnya
Hasil seleksi PPPK sebelumnya yang carut marut di tahun 2024 juga menjadi pemicu kekecewaan tenaga honorer.
Banyak honorer terutama R2 dan R3 yang merasa proses seleksi itu dinilai tidak transparan.
Beredar kabar terkait penolakan tenaga honorer R2 dan R3 terhadap pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu 2025.
Tenaga honorer R2 dan R3 yang selama ini bekerja di lembaga pemerintah menyebut pengangkatan mereka sebagai PPPK paruh waktu itu sangatlah tidak adil.
Baca Juga: BKPSDM Ungkap Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu yang Diterima Tiap Honorer
Tenaga honorer menganggap bahwa gaji PPPK paruh waktu tidak jauh berbeda atas honorarium yang mereka terima sebelumnya.
Beban kerja dan tanggung jawab yang harus mereka pikul selama ini pin dirasa tidak sesuai.
Kekecewaan memuncak atas kebijakan yang tidak mempertimbangkan tentang masa kerja tenaga honorer R2 dan R3 sebagai salah satu faktor utama.
Sebagaimana dijelaskan dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembatasan pengeluaran pegawai, menjadi salah satu poin penting yang mereka soroti.
Baca Juga: Gimana Nasib Honorer yang Gagal Lolos PPPK Tahap 1 dan 2? Begini Kata Pemerintah
Tenaga honorer menuntut sistem yang lebih adil, di mana masa kerja menjadi pertimbangan utama dalam pengangkatan.
Sebelumnya pengangkatan tenaga honorer non ASN selesai maka mereka meminta agar rekrutmen CPNS ditunda untuk menghindari ketimpangan sosial lebih lanjut lagi.***

Share this article
Ketidakjelasan mengenai PPPK dan penghitungan masa kerja membuat tenaga honorer kategori R2 atau R3 menjadi risau.