AYOJAKARTA.COM -- Selain limpahan debit air, Indonesia juga tengah dibanjiri dengan maraknya kasus korupsi serta PHK yang menimpa buruh di sejumlah perusahaan.
Sebelum dugaan kasus korupsi di tubuh Pertamina terbongkar, Indonesia sempat dihujani dengan berbagai kejahatan kerah putih bahan tambang.
Makin semrawutnya penanganan kasus hukum terlebih tindak pidana korupsi, merupakan isyarat bagi seluruh pihak untuk melakukan lebih banyak introspeksi.
Selain karena bisa membawa preseden buruk bagi bangsa Indonesia, penanganan korupsi yang setengah hati juga merupakan akar kejahatan kemanusiaan.
Karena itu, seluruh lembaga penegak hukum di Indonesia perlu secara simultan terus melakukan berbagai penyesuaian dan perbaikan.
Pandangan terkait mirisnya kondisi hukum di Indonesia tersebut, disampaikan langsung oleh Asep Iwan Iriawan selaku Pakar Hukum Pidana sekaligus juga Mantan Hakim.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Asep, persoalan hukum khususnya korupsi di Indonesia sudah semakin mencengkram kedaulatan bangsa.
Bukan hanya siap untuk menggerogoti orang-orang di dalamnya, bahaya laten korupsi juga sangat berbahaya karena cenderung sporadis dan sistematis.
Terlebih lagi, potensi munculnya berbagai tekanan super ketat yang selalu menghadang ruang gerak setiap penegak keadilan di Indonesia.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Asep kemudian memilih mengundurkan diri sebagai hakim setelah dianggap momok mengerikan dalam kasus narkoba.
“Kalau dulu mau menyuap saya itu Rp25 Miliar, kalau sekarang Pertamina itu Rp956 Triliun dan Timah Rp300 Triliun,” ungkap Asep mengacu pada dua kasus tambang terbaru.
Berdasar vonis terhadap pelaku korupsi timah yang mencapai 20 tahun, Asep berharap hal serupa juga terjadi pada pelaku korupsi di kasus Pertamina.
Vonis hukuman selama setidaknya 60 tahun bagi pelaku pengoplosan BBM, menurut Asep merupakan cara paling sederhana yang bisa dipahami masyarakat awam.
Berkiprah sebagai Hakim di Indonesia, Kang Asep mengaku sangat sering mendapat berbagai tekanan dan godaan dari mulai harta, tahta, wanita, hingga Toyota.
Mentalitas para penegak hukum yang memiliki kecenderungan 'Selagi Ada Kesempatan', menurut Kang Asep merupakan akar lahirnya berbagai tindak kejahatan di Indonesia.
Selain menciptakan budaya 'Ujung-Ujungnya Duit' dan 'Gede Bacot Hasilnya Nihil', mentalitas penegak hukum juga sering terdistraksi oleh pejabat yang bermental menikmati fasilitas.
Tanpa adanya kesadaran kolektif dari para pemangku kekuasaan bahwa jabatan merupakan akses memberikan pelayanan publik, hukum hanya akan menjadi produk yang menggelitik.
Karena itu Asep menilai Indonesia masa depan sangat membutuhkan figur-figur hakim yang cerdas, jujur dan berani, bukan bodoh, pembohong, dan bernyali.***

Share this article
Sebelum dugaan kasus korupsi di tubuh Pertamina terbongkar, Indonesia sempat dihujani dengan berbagai kejahatan kerah putih bahan tambang.