AYOJAKARTA.COM -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan ketidaksesuaian takaran pada kemasan produk MinyaKita saat melakukan sidak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025) siang.
Dalam inspeksi tersebut, ditemukan bahwa kemasan yang bertuliskan "1 liter" ternyata hanya berisi antara 750 hingga 800 mililiter.
Tak hanya itu, harga jual produk Minyakita juga ditemukan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Minyakita dijual di atas HET, HET-nya Rp15.700, tapi yang dijual Rp18.000. Selain itu, isinya tidak cukup 1 liter,” ujar Mentan seperti dikutip dari akun Instagram @jurnalmiliter pada Minggu (9/3).
Menteri Pertanian tersebut menegaskan bahwa kecurangan semacam ini tidak dapat dibiarkan, terutama di tengah momentum Ramadhan.
Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses perusahaan produksi MinyaKita jika terbukti melakukan kecurangan.
Baca Juga: Awas Tertipu! Harga Minyak Goreng Melonjak, Minyakita Palsu Bermunculan di Pasar
"Kami minta diproses, kalau terbukti ditutup. Kami minta diproses bila terbukti disegel, ditutup. Tidak boleh merugikan masyarakat," tegasnya.
Pihak kementerian berjanji akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap pelanggaran dalam rantai distribusi produk, guna menjaga kepercayaan masyarakat dan melindungi konsumen.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan produksi MinyaKita mengenai temuan tersebut.
Kejadian ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat memacu peningkatan pengawasan kualitas produk di pasar agar konsumen tidak dirugikan, terutama di masa-masa penting seperti Ramadan.***

Share this article
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan ketidaksesuaian takaran pada kemasan produk MinyaKita saat melakukan sidak.