AYOJAKARTA.COM - Mario Dandy dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora di lokasi kejadian pada Jumat (10/3) siang.
Seperti dirangkum Ayojakarta.com pada siaran Metro TV Sabtu (11/3) dijelaskan kronologi kejadian yang diterangkan melalui rekonstruksi adegan penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora.
Mario Dandy dan Shane Lukas memperagakan 40 reka adegan yang telah dibagi ke dalam 3 klaster.
Baca Juga: Tiga Aturan Utama dan Hal yang Dilarang saat Perayaan Hari Raya Nyepi di Bali
Adegan pada klaster pertama, rekonstruksi dimulai dengan Mario Dandy menjemput AG, kekasihnya dengan mobil Rubicon di sekolah.
Kemudian Mario dan AG menjemput temannya, Shane yang kini juga menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Mario dan AG menjemput Shane di depan sebuah minimarket.
Pada klaster kedua yakni pada penganiayaan terhadap David terjadi.
Adapun klaster ketiga yaitu melibatkan para saksi setelah penganiayaan terjadi, dan David juga dibawa ke RS Medika Permata Hijau Jakarta Barat dalam rangkaian rekonstruksi.
Dalam rekonstruksi terdapat adegan dimana Mario dan David duduk berdua diatas trotoar, kemudian Mario meminta David untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.
David kemudian menuruti perintah Mario dan adegan push up tersebut juga disaksikan oleh Shane Lukas.
Sementara AG masih berada di dalam mobil di kursi depan sebelah kiri.
Baca Juga: KUR BRI 2023 Ada Bunga Ringan Cuma 3 Persen Per Tahun? Simak Informasi dan Syaratnya di Sini!
David diketahui melakukan push up sebanyak 20 kali, tetapi menurut Mario posisi push up David tidak benar, sehingga Mario kemudian memberikan contoh sikap yang benar.
Di dalam rekonstruksi, Mario juga memperagakan caranya dalam menginjak kepala David.
Mario disebut menginjak David sebanyak dua kali.
Selanjutnya terdapat juga adegan saat Mario menendang David sebanyak tiga kali di bagian kepala.
Baca Juga: Keren! Anies Baswedan Hadiri Wawancara Program Berita Australia sebagai Indonesia’s Next Leader?
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan rekonstruksi ini membuat terang masing-masing tersangka pada saat kejadian penganiayaan David Ozora.
Banyak fakta baru terungkap dalam rekonstruksi ini misalnya hal-hal yang tidak nampak pada CCTV maupun perekaman ponsel dan keterangan-keterangan tersangka yang tidak sesuai fakta telah terjawab dengan adanya rekonstruksi ini.
“Kita dalam rangka membuat terang tindak pidana yang terjadi, kemudian kita melihat peranan dari masing-masing tersangka, kemudian dalam rangka pemenuhan unsur pasal yang disangkakan sebagaimana yang kita sampaikan tadi mulai dari perencanaan, kemudian pelaksanaan dan juga disini peranan dari masing-masing tersangka yang memberikan bantuan yang memberikan kesempatan dan memberikan sarana dan juga keterangan untuk terjadinya kejahatan itu juga tergambar disana,” ujar Hengki.
Hasil dari rekonstruksi ini akan dipadukan dengan hasil digital forensik, mulai dari bukti percakapan hingga rekaman video yang merekam apa saja yang dilakukan dan diucapkan para tersangka dalam peristiwa ini.
Dengan adanya banyak bukti-bukti dan diperkuat dengan keterangan saksi, dipastikan Mario Dandy tidak bisa lagi berbohong dan harus mempertanggungjawabkan perilaku kejinya dihadapan hukum.***

Share this article
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan rekonstruksi membuat terang masing-masing tersangka.