AYOJAKARTA.COM - Korea Utara kembali menjatuhkan hukuman mati kepada seorang Intel.
Diketahui, Intel tersebut merupakan mata-mata dari Korea Utara sendiri.
Hukuman mati itu dilakukan karena Intel tersebut kedapatan googling atau mencari informasi mengenai pimpinan Korea Utara, Kim Jong Un.
Baca Juga: Putri Kim Jong Un Tampil ke Publik di Uji Coba Rudal Balistik, Calon Penerus Masa Depan?
Dilansir AyoJakarta.com dari laman metro.co.uk dan Daily NK, mata-mata itu adalah anggota Biro 10 di badan intelejen Korea Utara.
Intel tersebut dikatakan akan menghadapi vonis mati dengan regu tembak Pyongyang.
Informasi hukuman mati untuk Intel Korut ini terungkap dari sejumlah sumber yang ada di Pyongyang, yang berbicara kepada surat kabar Daily NK yang berbasis di Korea Selatan.
Baca Juga: Kim Jong Un Doakan Donald Trump Sembuh dari Covid-19
Menurut informasi, sosok yang dihukum mati ini termasuk salah satu dari sejumlah pejabat intelijen Korut yang dikhianati oleh koleganya.
Intel tersebut dilaporkan kepada Kementerian Keamanan Negara.
Selain itu ada juga para pejabat intelijen lain yang dilaporkan hingga dicopot dari jabatannya.
Baca Juga: Ucapan Selamat HUT RI dari Kim Jong Un
Untuk diketahui, anggota Biro 10 ini memang memiliki akses internet untuk memantau komunikasi internal dan eksternal di negara yang memiliki julukan Hermit Kingdom itu.
Kendati demikian, akses internet mereka tetap dikontrol ketat.
Artikel Terkait
Dikabarkan Sakit Keras, Bagaimana Nasib Korut Tanpa Kim Jong-un?
Di Mana Kim Jong Un? Ini Kemungkinannya
Kim Jong Un Dikabarkan Meninggal Saat Operasi Kecil
Dianggap Tak Efektif, Korea Utara Tolak Tawaran 3 Juta Dosis Sinovac
Astaga! Tentara Korea Utara Kena Hukuman Akibat Menari dengan Iringan Lagu BTS