Harga Tiket Bus Naik Capai 100 Persen Lebih, Calon Peserta Mudik Gratis Padati Posko Pendaftaran

- Minggu, 26 Maret 2023 | 12:31 WIB
Ilustrasi Mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H (Instagram @ilovelampung)
Ilustrasi Mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H (Instagram @ilovelampung)

 

AYOJAKARTA.COM – Antusiasme masyarakat terhadap program mudik gratis terlihat di setiap tempat-tempat pendaftaran.

Begitu pula halnya di posko pendaftaran mudik gratis yang telah disediakan oleh Departemen Perhubungan DKI Jakarta.

Antusiasme terlihat di kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, dimana calon peserta mudik gratis memadati lokasi pendaftaran tersebut.

Baca Juga: Soal Ancaman Pidana Pembocoran Transaksi Janggal, Mahfuf MD Tantang Arteria Dahlan: Jangan Cari Alasan Absen

Kuota pendaftaran per hari yang hanya dibatasi sebanyak 150 orang bagi pemudik, menjadikan warga rela datang lebih pagi.

Untuk musim mudik Idul Fitri 1444 H, Pemerintah Provinsi serta Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyediakan sebanyak 19,280 orang penumpang mudik gratis.

Sedangkan untuk kendaraan roda dua, juga telah menyediakan kuota sebanyak 690 dengan 19 kota tujuan.

Adapun kota tujuan bagi para pemudik yang telah ditetapkan penyelenggara mutis selain Tegal, juga ada Pekalongan serta Palembang.

Baca Juga: Sebulan Lebih Dirawat Usai Dianiaya Mario Dandy, David Ozora Sudah Bisa Berdiri Lama, Paman: Tapi Belum…..

Pada penyelenggaraan mudik tahun ini, peserta maksimal hanya boleh mendaftarkan sebanyak 4 orang setiap keluarga.

Kantor Sudin Perhubungan yang difungsikan sebagai tempat pendaftaran, akan membuka layanan hingga tanggal 13 April 2023 mendatang.

Terkait dengan ramainya antusiasme masyarakat menyambut program mutis, M. Soleh selaku Kepala Seksi Angkutan Jalan Sudinhub Jakbar memberi tanggapan.

Baca Juga: Nissa Asyifa Tulis Pesan Peringatan untuk Tiara Andini, Ingatkan agar Dapatkan Laki-laki yang Lebih Baik?

Menurutnya sampai dengan 13 April yang akan datang, pihaknya menyediakan kuota sebanyak 150 hingga 200 pendaftar perhari.

Halaman:

Editor: Irma Joanita

Sumber: YouTube tvOne News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X